Tumbuh 1,02 Persen, AIA Financial Catatkan Premi Rp 1,29 T di Kuartal III 2020

Jumat, 30 Oktober 2020 16:12 WIB

AIA Financial. Aia-financial.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - PT AIA Financial menyatakan kondisi perusahaan saat ini dalam keadaan sehat, berdasarkan dari indikator laporan keuangan teranyar. Saat perseroan berada di tengah layangan gugatan kepailitan dari mantan agennya.

Direktur Hukum, Kepatuhan, dan Risiko AIA Financial Rista Qatrini Manurung mengatakan bahwa saat ini kondisi keuangan perseroan dalam kondisi baik. Pada kuartal III/2020, risk based capital (RBC) perseroan tercatat sebesar 686 persen, jauh di atas ketentuan minimal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen.

“Saat ini perusahaan dalam kondisi keuangan yang sangat sehat. AIA berhasil mencatatkan kinerja positif sepanjang kuartal III/2020,” ujar Rista melalui keterangan resmi, Jumat 30 Oktober 2020.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal III/2020, AIA membukukan premi Rp9,73 triliun atau tumbuh 1,02 persen (year-on-year/yoy) dari kuartal III/2019 senilai Rp9,63 triliun. Pertumbuhan premi itu terjadi di tengah tren penurunan premi industri asuransi jiwa.

Pada kuartal III/2020, perseroan membayarkan klaim senilai Rp1,29 triliun atau turun 3,58 persen (yoy) dari kuartal III/2019 senilai Rp1,33 triliun. Penurunan klaim itu turut berkontribusi kepada catatan beban AIA pada kuartal III/2020 senilai Rp6,09 triliun yang menurun hingga 42,29 persen (yoy) dari kuartal III/2019 senilai Rp10,56 triliun.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Adapun, pada kuartal III/2020, AIA membukukan laba Rp119,8 miliar atau turun 21,32 persen (yoy) dari kuartal III/2019 senilai Rp152,27 miliar. Meskipun begitu, pada kuartal III/2020 perseroan mencatatkan aset Rp50,4 triliun atau tumbuh 3,43 persen (yoy) dari kuartal III/2019 senilai Rp48,73 triliun.

Kondisi tersebut mendasari AIA dalam memberikan bantahan atas gugatan dua bekas tenaga pemasarnya, Kenny Leona Raja dan Jethro Gandawinata. Gugatan itu termaktub di laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 45/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Rista menegaskan bahwa perusa­haan­nya tidak memiliki kewajiban terutang, baik kepada Kenny, maupun Jethro. Kedua orang tersebut mengklaim terdapat utang yang belum dibayarkan oleh AIA Financial selama mereka bermitra. “Hal yang menyatakan sebaliknya adalah tidak berdasar dan tidak benar,” katanya.

Kuasa Hukum Kenny dan Jethro, Patar Bronson Sitinjak mengatakan bahwa nilai utang dari AIA kepada Kenny tercatat senilai Rp37 miliar dan kepada Jethro Rp35 miliar. Namun, keduanya mengajukan permohonan pailit ini dengan jumlah yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih serta dibuktikan secara sederhana.

“Guna mencari keadilan yang belum di­dapatkan selama ini,” kata kuasa hu­kum keduanya, yaitu Kenny Rp 1,9 miliar dan Jethro Rp690 juta,” ujar Patar.

<!--more-->

Pada Agustus 2020, Bisnis me­lan­sir bahwa AIA Finan­cial pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ken­ny Leonara Raja selaku pela­por. Namun, hal tersebut men­jadi kontras dengan kon­disi AIA Financial yang masuk ke jajaran per­usahaan asuransi jiwa de­ngan pangsa pasar terbesar ke-4 dari 15 perusahaan asuransi jiwa dengan pendapatan premi terbesar di Tanah Air pada kuartal II/2020.

Pimpinan Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA), Mucharor Djalil yang merupakan lembaga di bawah Media Asuransi, menjelaskan pihaknya melakukan kajian terhadap laporan keuangan terpublikasi selama 7 tahun (2013-2019) untuk menetapkan pemegang pasar asuransi jiwa terbesar.

“Pengaruh 15 perusahaan asuransi jiwa terbesar dan 15 perusahaan asuransi umum terbesar ini, sangat besar terhadap industri asuransi Indonesia. Perusahaan-perusahaan asuransi ini merupakan market leader berdasarkan pendapatan premi untuk asuransi jiwa dan premi bruto untuk asuransi umum,” katanya.

Baca: Digugat Pailit di Pengadilan, AIA Financial: Keuangan Perusahaan Sangat Sehat

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

8 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

8 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya