Pengunjung menggunakan masker saat beraktivitas di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa, 15 September 2020. Memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Lanjutan hari kedua suasana Mall Kota Kasablanka terpantau sepi karena adanya pembatasan kapasitas pengunjung mal maksimal 50 persen dari kapasitas mal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Cuti bersama Maulid Nabi Muhammad yang jatuh pada 28-30 Oktober 2020 berdampak pada kenaikan penjualan pada usaha ritel. Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan libur panjang selama lima hari ini menggerakkan masyarakat yang tidak sedang menahan menahan belanja untuk datang ke ritel atau mall.
"Mereka mendapatkan leisure untuk keluar dari cabin fever (isolasi akibat pandemi). Untuk liburan ini, kami optimistis peningkatan yang terjadi itu mencapai 20 persen dibandingkan saat pembatasan sosial ketat September lalu," ujar Roy kepada Tempo, Kamis 30 Oktober 2020.
Menurut Roy, kenaikan penjualan atau pun kunjungan ke ritel sebetulnya sudah terasa sejak Pemerintah DKI Jakarta melonggarkan pembatasan sosial pada 12 hingga 25 Oktober 2020. Kebijakan tersebut, ujar Roy, turut meningkatkan penjualan hingga 15 persen. Dengan begitu, kapasitas kunjungan menjadi 35 persen, dari yang sebelumnya hanya 20 persen.
"Dalam libur panjang ini, promosi berupa diskon diberikan kepada masyarakat. Apalagi ini sudah masuk triwulan IV. Bahkan, kami sudah menyiapkan program hingga akhir tahun," ujar Roy. Ia menambahkan Aprindo juga bakal menggelar pesta diskon pada 11 November mendatang untuk mendorong penjualan.
Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan kenaikan trafik kunjungan penyewa atau tenant sudah terlihat sejak 28 Oktober lalu. Apalagi, kata dia, pemerintah tidak lagi membatasi pengunjung untuk makan di tempat (dine-in). Ia memprediksikan kenaikan jumlah pengunjung akan terus naik hingga akhir pekan nanti.
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram
13 hari lalu
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram
Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.