Facebook Gelontorkan Rp 12,5 M untuk 400 UMKM, Simak Cara Pendaftarannya
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 29 Oktober 2020 17:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Platform media sosial Facebook akan memberikan bantuan dana kepada 400 bisnis kecil di Indonesia dengan total nilai Rp 12,5 miliar. Tiap UMKM dapat menerima bantuan sekitar Rp 31 juta. Adapun secara total Facebook akan memberikan bantuan kepada maksimum 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara.
Dana bantuan Rp 31 juta itu terbagi menjadi bentuk tunai sebesar Rp 19,38 juta dan bentuk kredit iklan opsional sebesar Rp 11,63 juta untuk membantu di masa sulit ini.
Adapun pendaftaran bantuan kepada UMKM dari Facebook akan berakhir pada 2 November 2020. Pengajuan pendaftaran bisnis kecil di Indonesia telah dilakukan sejak 6 Oktober – 2 November 2020.
Salah satu syarat yang paling penting adalah Anda harus bertempat tinggal di negara ini agar dapat membuka formulir pengajuan untuk menerima dana dari Facebook. Berikut sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan saat mendaftar:
1. Akta pendirian entitas bisnis
2. Akta perubahan terakhir (lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis
3. Tanda daftar perusahaan (TDP) atau nomor induk berusaha (NIB) dari entitas bisnis.
Saat melakukan pendaftaran, Anda akan melanjutkan ke proses pengajuan bantuan yang diselenggarakan oleh Goodera. Anda perlu mendaftar untuk memulai pengajuan.
Agar bisa mengajukan permohonan, bisnis Anda harus:
- Memiliki 2 sampai 50 karyawan
- Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun
- Terdampak Covid-19
- Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook
Untuk mengetahui apakah area Anda sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan, bisa mengecek prosedur pengajuan permohonan di situs resmi Facebook. Anda juga bisa mendapatkan informasi terkini melalui email ketika pendaftaran dibuka.
BISNIS
Baca: Facebook dan Paypal Resmi Jadi Investor Gojek