AIA Financial Digugat Pailit, Penggugat Sempat Surati OJK 3 Kali

Rabu, 28 Oktober 2020 17:00 WIB

Logo OJK. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus gugatan pailit terhadap perusahaan asuransi jiwa, PT AIA Financial akhirnya masuk ke pengadilan. Selasa, 27 Oktober 2020, gugatan ini sudah muncul di laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 45/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Sebelum mengajukan gugatan, dua orang penggugat yang juga mantan agen AIA Financial sendiri, Kenny Leonara Raja dan Jethro sempat bersurat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka memohon penyelesaian dan perlindungan kepada OJK sebagai pengawas kegiatan jasa keuangan.

Surat dikirimkan sebanyak tiga kali, namun OJK disebut tidak memberikan tanggapan yang baik. "Ga ada jawaban dari mereka," kata kuasa hukum penggugat, Patar Bronson Sitinjak, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2020.

Patar mengatakan pertemuan dengan OJK sudah pernah dilakukan via aplikasi Zoom. "Namun belum ada jawaban permasalahan tersebut dari OJK," kata dia.

Dalam kasus ini, gugatan diajukan karena keduanya, Kenny dan Jethro, mengklaim ada utang yang belum dibayarkan oleh AIA Financial selama mereka bermitra. "Guna mencari keadilan yang belum didapatkan selama ini," kata Patar dalam keterangannya.

Advertising
Advertising

Patar mengatakan nilai utang tersebut yaitu Kenny Leonara Raja Rp 37 miliar dan Jethro Rp 35 milir. Namun, keduanya memajukan permohonan pailit ini dengan jumlah yg telah jatuh tempo dan dapat ditagih serta dibuktikan secara sederhana. "Yaitu Kenny Rp 1,9 miliar dan Jethro Rp 690 juta," kata Patar.

<!--more-->

Sebelum kasus ini berlanjut ke pengadilan, pada 26 Agustus 2020, Kenny sudah melaporkan Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko AIA Financial Rista Qatrini Manurung ke Bareskrim Polri. Sebab, Kenny menganggap Rista memberikan berita palsu bahwa haknya tersebut sudah dibayarkan.

"Ini (laporan polisi) untuk memberikan efek jera, sudah hak tidak dibayarkan, menyebarkan berita bohong pula," kata Kenny.

Tempo mengkonfirmasi surat yang dikirimkan oleh Kenny dan Jethro ini kepada OJK. Tapi dari Selasa kemarin, juru bicara OJK Sekar Putih Djarot belum memberikan respons.

Head of Corporate Communications AIA Financial Lia Merdekawaty juga akan segera menyampaikan sikap dari perusahaannya atas gugatan pailit yang diajukan Kenny dan Jethro. "Kami akan berikan media statementnya," kata dia.

Meski demikian, sejak Agustus 2020, Lia sudah menegaskan bahwa informasi yang disampaikan Kenny dan Jethro tidak benar dan semua kewajiban telah diselesaikan sesuai perjanjian. AIA pun juga menghormati sikap keduanya yang akan menempuh jalur hukum.

Tapi kini, hakim pengadilan yang akan memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah. Dalam gugatan ini, Kenny dan Jethro pun meminta majelis hakim menyataan AIA Financial berada dalam keadaan pailit. "Dengan segala akibat hukumnya," demikian bunyi petitumnya.

Baca: AIA Financial Digugat Pailit di Pengadilan Jakarta Pusat

Berita terkait

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

1 hari lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

4 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

4 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

6 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

11 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

15 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

17 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

23 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

35 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

39 hari lalu

Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.

Baca Selengkapnya