Truk Masuk Habitat Komodo, PUPR Jelaskan Pembangunan Labuan Bajo
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Aditya Budiman
Senin, 26 Oktober 2020 08:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan kondisi terkini proyek pembangunan Pulau Rinca di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Basuki mengatakan pembangunan di kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) selalu mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
“Pembangunan infrastruktur pada setiap KSPN direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 26 Oktober 2020.
Penjelasan tersebut disampaikan pasca-viral foto sebuah truk membawa besi pancang masuk ke area Pulau Rinca dan berhadap-hadapan dengan komodo. Potret ini mengemuka di media sosial Twitter, yang mulanya dibagikan akun @kawanbaikkomodo. Foto kemudian memperoleh atensi publik dan menjadi ramai serta dibagikan kembali oleh sekitar 3.600 pengguna Twitter.
Basuki menjelaskan penataan Pulau Rinca memang tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang. Meski demikian, dia memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan telah menjamin keselamatan pekerja dan perlindungan terhadap satwa komodo.
“Telah dilakukan pemagaran pada kantor direksi, bedeng pekerja, material, lokasi pembesian, pusat informasi, dan penginapan ranger,” katanya.
Di samping itu, untuk melindungi Taman Nasional Komodo sebagai World Heritage Site UNESCO, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Kerja sama tersebut telah ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada 15 Juli 2020 atau sebelum proyek dimulai.
Koordinasi dilakukan untuk mencegah dampak negatif terhadap habitat satwa, khususnya komodo, yang bermukim di Pulau Rinca. Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT Herman Tobo mengklaim proses pembangunan Pulau Rinca selalu melibatkan ranger agar tidak merusak kawasan.
"Kami selalu didampingi ranger dari Balai Taman Nasional Komodo sehingga proses pembangunan prasarana dan sarana tidak merusak atau mengganggu habitat komodo," katanya.
Dia pun memastikan izin lingkungan hidup terhadap kegiatan penataan kawasan Pulau Rinca telah terbit pada 4 September 2020 berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup.
Kelompok sipil Manggarai Barat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) sebelumnya mengkritik masuknya kendaraan berat di habitat komodo. Forum pun bakal memboikot Labuan Bajo.
<!--more-->
Aksi ini ditujukan kepada agen-agen wisata baik di dalam maupun luar negeri. “Kami sudah inventarisasi seluruh travel agent yang datang ke Flores. Kami akan akan kirimkan email ke mereka, jangan ajak turis datang ke Komodo selama 5 tahun,” ujar Ketua Formapp Aloysius Suhartim Karya saat dihubungi Tempo, 25 Oktober.
Aloysius alias Louis berpendapat kendaraan berat ini telah mengganggu ekosistem komodo. Peristiwa tersebut, kata dia, merupakan kali pertama habitat komodo tercemar oleh deru mesin kendaraan. Ia lalu mendesak pemerintah untuk menghentikan pembangunan tersebut. “Pembangunan yang sifatnya eksploitasi dan ekstraksi itu haram,” ucapnya.
Protes terhadap pembangunan Pulau Rinca di Labuan Bajo telah disampaikan Formapp sejak Januari 2020. Pada awal tahun, forum masyarakat menggelar demo terkait rencana pembangunan Pulau Rinca di Gedung DPRD NTT.
Di samping itu, Formapp telah mengirimkan surat ke Komisi Komisi IV, V , dan X DPR terkait aduan mereka. Terakhir, kelompok itu melayangkan surat ke UNSECO dan UNEP pada 9 September 2020.
Louis mengatakan hingga kini forum masyarakat tidak pernah diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat secara langsung. “Hasil komunikasi dengan legislatif, mereka menyatakan tidak ada respons dari pemerintah pusat dan sampai hari ini kami tidak mendapat update. Jadi aspirasi kami diabaikan,” ucapnya.
Pembangunan kawasan Pulau Rinca meliputi lima pekerjaan. Pertama, pembangunan Dermaga Loh Buaya untuk meningkatkan kapasitas dermaga eksisting. Kedua, pembangunan pengaman pantai yang berfungsi sebagai jalan setapak untuk akses masuk dan keluar wisatawan ke kawasan tersebut.
Ketiga, pembangunan elevated deck pada ruas eksisting yang berfungsi sebagai jalan akses yang menghubungkan dermaga, pusat informasi serta penginapan ranger, guide dan peneliti. Keempat, pembangunan pusat informasi yang terintegrasi dengan elevated deck, kantor resort, guest house dan kafetaria. Kelima, pembangunan penginapan untuk para ranger, pemandu wisata, dan peneliti yang dilengkapi dengan pos penelitian dan pemantauan habitat komodo.
Baca juga: Viral Foto Truk Masuk Habitat Komodo, Badan Otorita: Untuk Bawa Tiang Pancang
FRANCISCA CHRISTY ROSANA