Kendaraan Berat Diduga Masuk Habitat Komodo, Forum Pariwisata Boikot Labuan Bajo

Minggu, 25 Oktober 2020 18:22 WIB

Kadal raksasa komodo di Taman Nasional Komodo. Dok. Kemenparekraf

TEMPO.CO, Jakarta – Kelompok sipil Manggarai Barat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) akan memboikot Labuan Bajo setelah kendaraan berat masuk ke habitat komodo untuk proyek pembangunan Pulau Rinca. Aksi boikot ditujukan kepada agen-agen wisata baik di dalam maupun luar negeri.

“Kami sudah inventarisasi seluruh travel agent yang datang ke Flores. Kami akan akan kirikman email ke mereka, jangan ajak turis datang ke Komodo selama 5 tahun,” ujar Ketua Formapp Aloysius Suhartim Karya saat dihubungi Tempo pada Ahad, 25 Oktober 2020.

Kritik terhadap masuknya kendaraan berat di habitat komodo mengemuka setelah selembar foto beredar di media sosial Twitter. Foto yang dibagikan akun @kawanbaikkomodo itu menampilkan potret sebuah truk membawa besi pancang di area Pulau Rinca.

Dalam foto itu, truk berat dengan bak warna hijau tampak melintas di dekat seekor komodo. Foto ini menjadi viral dan dibagikan kembali oleh 3.600 pengguna Twitter.

Aloysius alias Louis menengarai kendaraan berat ini telah mengganggu ekosistem komodo. Peristiwa ini, kata dia, merupakan kali pertama habitat komodo tercemar oleh deru mesin kendaraan. Ia lalu mendesak pemerintah untuk menghentikan pembangunan tersebut.

Advertising
Advertising

<!--more-->

“Pembanguann yang sifatnya ekspolitasi dan ekstraksi itu haram,” ucapnya.

Protes terhadap pembangunan Pulau Rinca di Labuan Bajo sejatinya telah disampaikan Formapp sejak Januari lalu. Pada awal tahun, forum masyarakat menggelar demo terkait rencana pembangunan Pulau Rinca di Gedung DPRD NTT.

Di samping itu, Formapp telah mengirimkan surat ke Komisi Komisi IV, V , dan X DPR terkait aduan mereka. Terakhir, kelompok itu melayangkan surat ke UNSECO dan UNEP pada 9 September 2020.

Louis mengatakan, hingga kini forum masyarakat tidak pernah diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat secara langsung. “Hasil komunikasi dengan lagislatif, mereka menyatakan tidak ada respons dari pemerintah pusat dan sampai hari ini kami tidak mendapat update. Jadi aspirasi kami diabaikan,” ucapnya.

Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo Shana Fatina Sukarsono mengkonfirmasi adanya kendaraan berat di habitat Labuan Bajo di Pulau Rinca. Shana mengatakan truk tersebut membawa tiang-tiang pancang ke lokasi proyek.

“Penggunaan truk kemarin dilakukan untuk membawa tiang pancang yang berat,” ujar Shana saat dihubungi Tempo.

<!--more-->

Meski demikian, Shana mengklaim Badan Otorita telah melakukan persiapan terkait keamanan dan keselamatan baik untuk para pekerja maupun satwa di titik terdampak proyek.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah sudah mengedepankan kelestarian dan keseimbangan ekosistem dalam melaksanakan pembangunan. Semuanya sudah melalui prosedur dan kajian yang mendalam,” tuturnya.

Pada Juli lalu, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) dan Ditjen Cipta Karya melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhutanan (LHK) di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal Kementerian LHK, Jakarta.

Kerja sama ini terkait rencana pembangunan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo.

Melalui perjanjian tersebut, Kementerian PUPR akan memberikan dukungan pembangunan infrastruktur seperti jalan gertak elevated seluas 3.055 meter persegi; penginapan petugas ranger, peneliti, dan pemandu wisata seluas 1.510 meter persegi.

<!--more-->

Kemudian, pusat informasi seluas 3.895 meter persegi; pos istirahat seluas 318 meter persegi, pos jaga seluas 126 meter persegi; Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) melalui pemasangan perpipaan sepanjang 550 meter dan reservoir seluas 144 m eter persegi; pengaman pantai sepanjang 100 meter; dan pembangunan dermaga seluas 400 meter persegi dengan panjang 100 meter dan lebar 4 meter.

Sepanjang 2020, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 902,47 miliar untuk mengerjakan 43 paket kegiatan infrastruktur di KSPN Labuan Bajo. Pekerjaan ini meliputi peningkatan kualitas layanan jalan dan jembatan, penyediaan Sumber Daya Air, permukiman, dan perumahan.

Khusus pengembangan infrastruktur Pulau Rinca, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 21,25 miliar, reservoir SPAM senilai Rp 2,41 miliar, dan pembangunan pengaman Pantai Lohbuaya sebesar Rp 46,3 miliar.

Baca: Penataan Kawasan Wisata Labuan Bajo, Empat Destinasi Ini akan Dipercantik

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

2 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

4 hari lalu

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.

Baca Selengkapnya

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

4 hari lalu

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

5 hari lalu

Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.

Baca Selengkapnya

Overtourism di Kepulauan Canary Spanyol, Ribuan Orang Protes Tuntut Perubahan Model Pariwisata

6 hari lalu

Overtourism di Kepulauan Canary Spanyol, Ribuan Orang Protes Tuntut Perubahan Model Pariwisata

Pengunjuk rasa percaya bahwa model pariwisata Kepulauan Canary tidak berkelanjutan dan harus diubah, merugikan penduduk lokal.

Baca Selengkapnya

Reza Permadi Hadirkan Alat untuk Data Pengunjung Desa Wisata di 14th SIA 2023

11 hari lalu

Reza Permadi Hadirkan Alat untuk Data Pengunjung Desa Wisata di 14th SIA 2023

Keunggulan AVMS adalah ia mudah digunakan oleh pengelola destinasi wisata atau desa wisata

Baca Selengkapnya

Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

11 hari lalu

Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.

Baca Selengkapnya

8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

12 hari lalu

8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar.

Baca Selengkapnya