Potensi Ekspor Produk Halal ke Timur Tengah cs Rp 3,3 T, RI Dapat Berapa?
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Minggu, 25 Oktober 2020 18:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang tahun 2020, potensi ekspor produk halal ke tiga kawasan mayoritas muslim, Afrika, Timur Tengah, dan Asia Selatan, sudah mencapai US$229 juta atau setara Rp3,3 triliun (kurs Rp14.738 per dolar AS). Dari total nilai ini, Indonesia diproyeksi baru memiliki pangsa ekspor sekitar 39 persen saja.
"Masih terbuka peluang pasar ekspor sebesar 61 persen atau senilai US$139 juta," kata Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) James Rompas dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 25 Oktober 2020.
James mengatakan nilai US$229 juta ini mencakup 10 besar produk makanan halal. Produk makanan halal yang potensial tersebut yaitu margarin, biskuit, olahan buah sayur, kopi, dan ekstrak makanan.
Selain James, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto juga mengatakan Indonesia belum berperan maksimal sebagai kiblat produk halal. Terutama, dalam ekspor produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan halal.
Kondisi ini terlihat pada pangsa pasar ekspor ketiga produk tersebut ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI. Walau neraca perdagangan dengan negara-negara OKI sudah positif, kata Agus, tapi nilainya masih jauh di bawah negara-negara nonmuslim.
<!--more-->
"Seperti Brasil, Prancis, Amerika Serikat, dan Jerman," kata Agus dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Adapu dengan potensi ekspor Rp3,3 triliun ini, James mengatakan pihaknya mendukung dari sisi pembiayaan. "LPEI berkomitmen untuk terus mendukung industri halal berorientasi ekspor," kata dia.
James mengatakan sampai saat ini, porsi pembiayaan syariah terhadap total Industri Keuangan NonBank (IKNB) per Juni 2020 sebesar 4,2 persen. Kemudian, porsi pembiayaan syariah LPEI terhadap total syariah IKNB per Juni 2020 sebesar 15,3 persen.
Sementara itu, porsi pembiayaan syariah LPEI terhadap total pembiayaan per September 2020 mencapai 17,03 persen. Adapun dari sisi pembiayaan syariah LPEI, sebesar 76 persen disalurkan dalam rupiah dan 24 persen dalam dolar Amerika Serikat.
Sebanyak 82 persen pembiayaan syariah LPEI digunakan untuk tujuan pembiayaan investasi. Lalu 18 persen untuk kebutuhan pembiayaan modal kerja.
Baca: Indonesia Punya Dua Kawasan Industri Halal, Ini Lokasinya
FAJAR PEBRIANTO