2030, Pemerintah Targetkan 10 Persen Daerah Perairan jadi Kawasan Konservasi

Sabtu, 24 Oktober 2020 21:09 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dikabarkan positif Covid-19 pada awal September 2020. Edhy sempat masuk ICU saat dirawat, namun saat ini kondisinya telah membaik dan hasil tes swab terakhirnya sudah negatif. Dok. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menargetkan 10 persen daerah perairan nasional menjadi kawasan konservasi pada 2030. Untuk itu Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berupaya menambah kawasan konservasi baru.

"Indonesia menargetkan 10 persen dari perairan Indonesia sudah menjadi kawasan konservasi pada tahun 2030, yaitu seluas 32,5 juta hektare," kata Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) Tb Haeru Rahayu dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu 24 Oktober 2020.

Tb Haeru mengemukakan komitmen yang dilakukan oleh KKP terkait hal tersebut diwujudkan antara lain dengan melakukan penambahan kawasan konservasi baru, salah satunya adalah Suaka Alam Perairan (SAP) Pulau Kolepom yang berada di Kabupaten Merauke, Papua.

Ia menegaskan penambahan kawasan konservasi SAP Kolepom sejalan dengan komitmen global di Aichi Target 11 Convention on Biological Diversity (CBD) dan Sustainable Development Goal 14.

Untuk menyusun Rencana Pengelolaan dan Zonasi (RPZ) SAP Kolepom, KKP bersama Badan PBB untuk Program Pembangunan (UNDP) melalui proyek Arafura and Timor Seas Regional and National Strategic Action Programs 2 (ATSEA-2) telah melaksanakan diskusi kelompok terarah (FGD) secara daring pada 13 Oktober.

<!--more-->

FGD bertujuan untuk mengidentifikasi parameter pengelolaan yang sesuai untuk kebutuhan penyusunan zonasi dan rencana pengelolaan SAP Pulau Kolepom dengan target konservasi kakap putih, udang, ikan pelagis, dan pari gergaji.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Andi Rusandi menjelaskan bahwa pembentukan kawasan konservasi adalah jaminan bagi spesies dan ekologi agar terhindar dari kepunahan sehingga penting bagi pihaknya untuk memikirkan strategi mengelola kawasan secara bersama-sama.

"Sejauh ini sudah terbentuk 196 kawasan konservasi di seluruh Indonesia dengan luas mencapai 23,34 juta hektare, termasuk di wilayah Papua dan Papua Barat," jelas Andi.

Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PRL telah melakukan usulan pencadangan sejak tahun 2015. Pada tahun 2018 dilanjutkan dengan konsultasi publik di 6 kampung yang berada di Distrik Tabonji dan Distrik Waan.

Hingga akhirnya pada 2019, Gubernur Papua mengeluarkan SK Pencadangan tentang penetapan kawasan konservasi suaka alam di perairan pulau Kolepom Kabupaten Merauke Provinsi Papua sebesar 353.287 ha.

<!--more-->

Sementara itu, Kepala LPSPL Sorong Santoso Budi Widiarto menerangkan bahwa prinsip kawasan konservasi adalah keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pelestarian kawasan.

"Dari 8,8 juta hektare tata wilayah kelola perairan yang dimiliki oleh Papua, 16,02 persen sudah dijadikan wilayah konservasi perairan. Dengan ditambahkannya SAP Kolepom maka ini naik menjadi 20,02 persen," kata Santoso.

Sampai saat ini wilayah perairan yang sudah menjadi kawasan konservasi adalah Taman Nasional Teluk Cenderawasih (734.489,12 ha), Taman Nasional Lorentz (114,522.37 ha), Kawasan Konservasi Perairan Padaido (338.323,98 ha), Taman Wisata Perairan Padaido (183.000 ha), dan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Biak Numfor (46.983,62 ha).

Baca: KKP Salurkan 250 Paket Makanan Olahan Ikan untuk Anak Yatim dan Duafa di Bekasi

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

21 jam lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

21 jam lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

23 jam lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

1 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

1 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

3 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

5 hari lalu

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

8 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

9 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya