Luhut Blakblakan Sebut Penyebab Jadwal Vaksinasi Covid-19 Bisa Molor dari Jadwal
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 24 Oktober 2020 12:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kemungkinan jadwal vaksinasi Covid-19 bakal molor dari jadwal yang sebelumnya ditargetkan dimulai sekitar minggu kedua November 2020.
Luhut menjelaskan, kemungkinan mundurnya jadwal vaksinasi bukan karena tidak adanya pasokan vaksin. Jadwal vaksinasi mundur karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih membutuhkan waktu untuk bisa mengeluarkan emergency use authorization.
Sebelumnya, kata Luhut, Presiden Jokowi menelepon dirinya menginfokan bahwa vaksin sudah didapat. "Barangnya sudah siap, tetapi adalah emergency use authorization itu belum bisa dikeluarkan BPOM karena ada aturan-aturan atau step-step yang harus dipatuhi," ujarnya dalam pengarahan mengenai Omnibus Law di Lemhanas RI, Jumat, 23 Oktober 2020yang disiarkan melalui kanal Youtube Lemhanas RI.
Oleh karena itu, menurut Luhut, Jokowi tidak mau mengambil risiko dan memilih untuk mengikuti aturan yang ada. "Beliau mengatakan keamanan nomor satu. Saya kira pemerintah sangat menghormati aturan tadi."
Lebih jauh, Luhut menceritakan pengalamannya saat melakukan kunjungan kerja ke Yunan, Cina, di mana warga negara Tirai Bambu itu kini tidak lagi mengenakan masker. Ia pun berkelakar kepada delegasi Indonesia yang datang kala itu bagai alien karena masih mengenakan masker.
Dalam perbincangannya dengan Menteri Luar Negeri Cina saat itu, Luhut mengetahui bahwa mereka telah mendapat suntik vaksin Covid-19. Menlu Cina sempat menawarkan kepada Luhut suntikan vaksin, namun hal itu tidak bisa dilakukan karena pemerintah Indonesia belum mengeluarkan emergency use authorization.
Luhut menyebutkan, pemerintah patuh pada aturan tersebut. "Saya tanya Menteri Luar Negerinya, 'Anda sudah suntik vaksin?'. Dia jawab sudah, sudah dapat Sinovac," ujarnya. "Dia bilang, 'Kamu suntik juga lah' tapi kan tidak bisa karena kita belum ada emergency use aurhorization. Itu harus kita tunggu. Itu aturan jadi kita harus patuh pada aturan," jelas Luhut.
ANTARA
Baca: Bertemu Bos Lembaga Investasi AS, Luhut Bahas Lembaga Pengelola Investasi