Libur Panjang Pekan Depan, KAI Tambah Perjalanan Kereta Api
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 23 Oktober 2020 11:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah perjalanan kereta api yang melayani pelanggan sebanyak 13 persen menyambut libur Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama akhir Oktober. Penambahan perjalanan KA ini untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah pelanggan pada masa libur long weekend tersebut.
“Pada masa libur panjang akhir pekan nanti, KAI siap melayani pelanggan dengan menambah perjalanan KA. Dengan begitu akan semakin banyak pelanggan yang dapat menikmati perjalanan kereta api yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Oktober 2020.
Jumlah perjalanan Kereta Api Jarak Jauh yang melayani pelanggan pada periode 27 Oktober sampai dengan 1 November 2020 sebanyak 505 KA, naik 13 persen dibandingkan pada 20 sampai dengan 25 Oktober sebanyak 448 KA.
Joni berujar kereta api favorit masyarakat yang dapat dipesan di masa long weekend nanti diantaranya KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi - Gambir pp, KA Argo Parahyangan relasi Bandung - Gambir pp, KA Jayakarta relasi Surabaya Gubeng - Jakarta Kota pp, KA Kertajaya relasi Surabaya Pasarturi - Pasar Senen pp, dan berbagai KA lainnya.
Peningkatan jumlah perjalanan KA ini secara otomatis menambah jumlah tempat duduk yang PT KAI sediakan. Jumlah tempat duduk KA Jarak Jauh pada 27 Oktober sampai dengan 1 November 2020 sebanyak 221.193 tempat duduk, naik 13 persen dibandingkan dengan 20 sampai dengan 25 Oktober sebanyak 195.211 tempat duduk.
<!--more-->
Tiket KA Long Weekend libur Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama akhir Oktober sudah dapat dipesan mulai H-14 di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya. Untuk informasi terkait perjalanan KA pada masa Long Weekend selengkapnya, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, dan media sosial KAI 121.
“KAI tetap mengedepankan protokol kesehatan saat melayani pelanggan pada libur Long Weekend. Protokol tersebut seperti pelanggan diharuskan dalam kondisi sehat dan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan). Guna menjaga jarak selama perjalanan, KAI juga hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” kata Joni.
Baca juga: Mulai Besok, Jadwal KRL Kembali Normal seperti Sebelum Pandemi Covid-19
CAESAR AKBAR