Kabar Baik, Begini Omnibus Law Disebut Permudah Sertifikasi Halal Buat UMKM

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 20 Oktober 2020 23:56 WIB

Ilustrasi halal. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta -Aturan omnibus law melalui Undang-Undang atau UU Cipta Kerja disebut bakal mempermudah pengurusan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro. Selain itu, melalui UU Cipta kerja pengurusan seritifakat halal akan digratiskan bagi pelaku usaha kecil.

“Alhamdulillah, melalui UU Cipta Kerja, sertifikasi halal bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) tidak dikenakan biaya, atau gratis,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2020.

Baca juga : Sempat Ricuh, Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja Berakhir Tertib

Menurut Teten, industri halal menjadi salah satu industri berkembang pesat di dunia. Data State of The Global Islamic Economy Report 2020 menunjukkan nilainya sekitar US$ 2,2 triliun pada pada 2018 dengan laju pertumbuhan 5,2 persen per tahun.

"Dalam hal ini Indonesia berada pada ranking 4 industri pariwisata halal, ranking 3 untuk fesyen muslim, dan ranking 5 untuk keuangan syariah,” kata Teten. Namun, produk makanan halal, Indonesia belum masuk 10 besar.

Advertising
Advertising

Teten menjelaskan, tantangan terbesar sertifikasi halal pada usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM saat ini adalah biaya sertifikasi tinggi, dan menyulitkan UMK mengaksesnya. Akibatnya, selama ini hanya usaha menengah dan besar yang memiliki kecukupan modal yang mampu mendapatkan sertifikat halal.

Teten menegaskan, kementerian yang dipimpinnya terus mengembangkan inisiatif program maupun kebijakan mendukung pengembangan jaminan produk halal. Di antaranya, sejak 2015-2019 memfasilitasi sertifikasi halal kepada UMKM.

“Hasil survei kami menunjukkan bahwa mereka yang telah mendapatkan sertifikat halal omset usahanya naik sebesar 8,53 persen,” ujar dia. Tidak hanya sertifikasi halal, pendampingan pun menurutnya, penting dilakukan. Baik dalam memberikan edukasi manajemen produk halal maupun pendaftarannya.

Menteri Agama Fachrul Razi menuturkan, UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal bertujuan selain menjamin produk halal juga meningkatkan nilai tambah bagi UMKM dalam menjual dan memasarkan produk UMKM. Kata dia, penting bagi UMKM memahami dan memenuhi produk halal.

Dalam kegiatan bertajuk "Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajamen Produk Halal bagi UMKM" secara daring itu, Fachrul menjelaskan, tahun anggaran 2020 kemeteriannya telah mengalokasikan fasilitas dan sertifikasi produk halal bagi 3.283 pelaku UMK.

“Keputusan memberikan fasilitasi halal secara gratis membawa dampak yang tidak sederhana, salah satunya sebaran UMKM yang jumlahnya mencapai 62,5 juta pelaku,” tutur Fachrul.

IHSAN RELIUBUN l DA

Berita terkait

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

11 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

1 hari lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

3 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

4 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

4 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

4 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

4 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

5 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

5 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

5 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya