Dana Pemerintah Rp 2,5 Triliun Disalurkan, Ridwan Kamil: Bisa Pulih Lebih Cepat
Reporter
Ahmad Fikri (Kontributor)
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 20 Oktober 2020 05:26 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan melobi pemerintah pusat untuk menambah penempatan dana pemerintah di Bank Pembangunan Daerah di Jawa Barat yang ditempatkan di Bank BJB. Pasalnya, realisasi penyaluran dana pemerintah Rp 2,5 triliun itu sudah sangat cepat.
"Laporannya banyak yang tidak tersalurkan, tidak terserap. Tapi ini sebaliknya, kita menyalurkan dengan sangat gesit, sangat cepat sehingga kita bisa pulih lebih cepat,” kata Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil, di Bandung, Senin, 19 Oktober 2020.
Pemerintah menempatkan dananya di BPD, salah satunya di Bank BJB sebagai bagian dari percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bank BJB mendapat bagian penempatan dana pemerintah senilai Rp 2,5 triliun. Dana tersebut sudah habis tersalurkan.
Emil menjelaskan, target Bank BJB menyalurkan kredit sudah melebihi target. Jika di awal ditargetkan per Desember mendatang, dana yang disalurkan mencapai Rp 5 triliun, realisasinya per hari ini angka tersebut sudah tercapai.
"Jadi dititipkan pusat Rp 2,5 triliun, dana sendiri Rp 2,5 triliun. Itu per hari ini sudah habis,” kata Ridwan Kamil.
Atas kinerja ini, Ridwan Kamil mengaku bangga. “Artinya performa penyalurannya luar biasa. Total Rp 4,98 triliun sudah disalurkan ke pihak-pihak yang membutuhkan pemulihan ekonomi,” kata dia.
<!--more-->
Dalam realisasinya, kata Emil, ada dua sektor yang mendapat porsi penyaluran terbesar dari penempatan dana pemerintah di Bank BJB dalam program PEN tersebut. “Mayoritas ada di dua sektor. Sektor konstruksi, dan sektor perdagangan. Itu masing-masing mengambil porsi hampir 25 persen,” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah memperluas cakupan penempatan uang negara kepada bank pembangunan daerah (BPD) senilai total Rp 11,5 triliun. Sebelumnya pemerintah lebih dulu menempatkan dana senilai Rp 30 triliun ke empat bank BUMN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada akhir Juli lalu menyebutkan tujuan penempatan dana pemerintah itu untuk mendorong perekonomian daerah. "Dan kami mengharuskan penyaluran kredit untuk sektor produktif dengan minimal leverage dua kali lipat," ujarnya. Dana tersebut juga tidak boleh digunakan membeli surat berharga negara (SBN) dan valuta asing.
Pada tahap pertama, ada lima PBD yang mendapat penempatan dana adalah BPD DKI Jakarta (Bank DKI), BPD Jawa Barat dan Banten (BJB), BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, BPD Jawa Tengah (Bank Jateng), serta BPD Jawa Timur (Bank Jatim). "Beberapa BPD lainnya masih dalam tahap kajian, termasuk paling dekat adalah BPD Bali dan BPD DI Yogyakarta," ucap Sri Mulyani.
Dana yang ditempatkan tersebut dibebankan bunga sama rendahnya dengan ketentuan untuk Bank BUMN yaitu 80 persen dari suku bunga acuan Bank Indonesia 7 Days Reverse Repo Rate. "Oleh karena itu, ketika disalurkan menjadi kredit, suku bunganya harus lebih kecil dari yang selama ini mereka pinjamkan," kata Sri Mulyani.
Baca: Soal Upah Minimum Provinsi 2021, Ridwan Kamil: Tunggu Kesepakatan