Pemerintah Siapkan Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang ke-11
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 18 Oktober 2020 09:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah kembali membuka gelombang pendaftaran baru program Kartu Prakerja pada akhir bulan ini tinggal menunggu persetujuan final dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja atau KCK, Rudy Salahuddin menyatakan, sejak awal pekan ini pemerintah telah menyampaikan rencana pembukaan gelombang 11 pendaftaran program Kartu Prakerja itu. KCK menargetkan pendaftaran dibuka selambat-lambatnya pengujung Oktober 2020 ini.
"Intinya kami terbuka dan siap apabila diminta membuka gelombang 11. Kami harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke-11,” kata Rudy saat webinar Kartu Prakerja Rabu lalu, 14 Oktober 2020.
Namun begitu, ia tidak bisa menjanjikan kuota akan setinggi gelombang-gelombang sebelumnya. Pasalnya, kuota untuk gelombang 11 hanya berisi sisa dari pendaftar yang dianulir kepesertaannya pada gelombang 1-10.
<!--more-->
Adapun Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim bahwa Kartu Prakerja merupakan salah satu program yang paling diminati oleh masyarakat. "Coba bayangkan, sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Prakerja. Betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini," katanya seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menyayangkan kuota total program ini sebesar 5,6 juta masih sangat minim. "Apalagi mengingat banyaknya jumlah pekerja informal. Kuota ini juga timpang bila dibandingkan dengan subsidi lain yang tinggi meski urgensinya rendah," ucapnya.
Ketimpangan yang dimaksud Timboel ini tampak bila dibandingkan program subsidi gaji pemerintah. Kuota untuk jenis bantuan ini hampir 3 kali lipat bila dibandingkan kuota keseluruhan program Kartu Prakerja.
"Padahal Kartu Prakerja ini yang harusnya diprioritaskan karena penerimanya adalah mereka korban PHK dan pekerja informal yang tidak ada di data BPJS," kata Timboel.
BISNIS
Baca: Pendaftaran Gelombang 10 Resmi Ditutup, Ini 5 Fakta Penyaluran Kartu Prakerja