Gedung Rusak Saat Demo, Kementerian ESDM Hitung Kerugian Capai Rp 2,5 M

Sabtu, 17 Oktober 2020 10:54 WIB

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) saat melaksanakan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat, 16 Oktober Oktober 2020. Aksi tersebut menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang sudah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta – Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dirusak massa saat demo menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja berlangsung pada 8 Oktober lalu. Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi melaporkan kerugian atas kerusakan tersebut mencapai Rp 2,5 miliar.

“Sekarang semua sudah diperbaiki untuk kerusakan-kerusakan tersebut,” ujar Agung saat dihubungi Tempo, Jumat petang, 15 Oktober 2020.

Agung merinci aset-aset Kementerian yang terdampak meliputi kaca gedung bagian lobi dan masjid yang pecah. Ada pula sejumlah monitor dan interior yang rusak.

Sebanyak delapan mobil, kata Agung, juga dirusak massa tak dikenal. Enam di antaranya adalah mobil dinas dan dua lainnya mobil pribadi. “Semuanya sudah masuk bengkel,” ucapnya.

Agung menyebutkan 10 pelaku yang diduga terlibat perusakan gedung Kementerian ESDM telah dibekuk oleh polisi. “Sekarang diserahkan ke kepolisian,” katanya.

Advertising
Advertising

Usai kejadian demo Omnibus Law yang berujung ricuh itu, dia memastikan tak ada satu pun pegawai Kementerian yang menjadi korban. Rusaknya sejumlah aset juga diklaim tak mengganggu aktivitas di kantor.

Gedung Kementerian ESDM yang rusak akibat demo ternyata belum dijaminkan dalam Asuransi Barang Milik Negara (BMN). “Kalau sudah diasuransi, kerusakan bangunan termasuk kaca di Gedung Kementerian ESDM diganti,” ujar Ketua Konsorsium Asuransi BMN Didit Mehta Priadi saat dihubungi Tempo, 9 Oktober lalu.

Asuransi BMN sebelumnya telah memperluas cakupan jaminannya untuk perlindungan terhadap risiko huru-hara, sabotase, termasuk demo. Perlindungan hanya berlaku untuk aset atau bangunan dan perlengkapan yang menempel di bangunan tersebut, seperti kaca.

Jaminan terhadap aset tidak termasuk barang-barang inventaris, seperti mebel dan komputer. Saat ini, Didit mengatakan baru tiga lembaga yang terdaftar dalam Asuransi BMN. Ketiganya adalah bangunan Kementerian Keuangan, empat gedung milik Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, dan Gedung Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

“Jadi kalau gedung DPR rusak karena demo akan diganti. Namun tidak termasuk pagar,” ucapnya. Meski demikian, Didit memastikan tiga lembaga tersebut belum melaporkan kerusakan apa pun ke Asuransi BMN.

Berita terkait

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

1 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

3 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

10 hari lalu

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

11 hari lalu

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

11 hari lalu

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

16 hari lalu

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.

Baca Selengkapnya

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

16 hari lalu

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg. Lantas, siapa yang berhak menggunakan dan mendaftarkan menjadi pemilik gas melon?

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

19 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya

KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

22 hari lalu

KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

Jaksa KPK mengeksekusi 10 terpidana korupsi tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa tahanan

Baca Selengkapnya

Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

23 hari lalu

Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Luhut Panjaitan yakin sistem pengelolaan timah secara digital bisa mampu mencegah terjadinya korupsi.

Baca Selengkapnya