DPR Dukung Merger Bank Syariah: Hadapi Pasar Bebas Harus Kreatif
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Dewi Rina Cahyani
Jumat, 16 Oktober 2020 17:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mendukung langkah pemerintah mengkonsolidasikan tiga bank syariah BUMN, yakni PT Bank BRI Syariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.
Fathan menyebut upaya merger atau penggabungan tiga entitas ini dapat meningkatkan daya saing dan penetrasi industri keuangan syariah di tengah derasnya arus pasar bebas. “Menghadapi pasar bebas, kita harus kreatif dan optimal memberikan servis prima,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Oktober 2020.
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut memandang konsolidasi bank wajar dilakukan di tengah rendahnya tingkat literasi, inklusi, dan pasar keuangan syariah di Indonesia. Ia menilai merger akan menghasilkan entitas baru yang lebih efisien.
Di samping itu, Fathan menilai merger bank syariah juga bisa menjadi solusi untuk menjaga eksistensi. Apalagi saat ini, aturan agar semua unit usaha syariah (UUS) memisahkan diri dari induknya (spin off) masih berlaku.
Berdasarkan aturan, tutur Fathan, seluruh UUS bank konvensional harus melakukan spin off paling lambat 2023 atau 15 tahun selepas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah terbit. Kendati, kata dia, aturan ini sedang dikaji ulang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Senada dengan Fathan, anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Musthofa, menyebut aksi konsolidasi membikin industri syariah lebih fokus dalam pengembangannya di masa mendatang. “Ini membantu masyarakat lebih memahami filosofi serta tujuan keuangan syariah ini seperti apa, bukan hanya untuk menangkap pasar,” ujar Musthofa.
Dia meyakini, merger bank syariah bisa menciptakan diferensiasi produk keuangan Islam dan menambah keyakinan masyarakat untuk menggunakan layanan keuangan syariah.
Tiga bank syariah BUMN yaitu BRI Syariah, Syariah Mandiri, dan BNI Syariah telah menandatangani perjanjian penggabungan atau conditional merger agreement (CMA) pada Senin petang, 12 Oktober 2020. Penandatanganan CMA merupakan tahap awal dari rangkaian proses penggabungan ketiga entitas.
Rencana konsolidasi secara mendetail akan diumumkan pada 20 Oktober. Saat ini, manajemen ketiga bank tengah mengurus izin merger kepada Otoritas Jasa Keuangan. Konsolidasi ini diharapkan dapat mengembangkan aset ketiga bank mencapai Rp 395 triliun pada 2025.
Wakil Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Catur Budi Harto mengatakan bank syariah anggota Himbara akan memiliki jangkauan pasar yang lebih besar dengan mengoptimalkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air. “Bank syariah Himbara akan memiliki engine, economic scale, dan market reach yang lebih besar,” ucapnya, 13 Oktober 2020.
Adapun Direktur Kelembagaan Bank BNI Sis Apik Wijayanto mengatakan merger ini memiliki potensi mendorong masuknya bank syariah Himbara ke deretan bank syariah terbesar dunia menurut kapitaliasi pasarnya. “Dengan pembentukan bank syariah yang solid, kita akan jadi bank syariah terbesar di Indonesia dan top sepuluh bank syariah secara global,” tuturnya.