Naskah UU Cipta Kerja Berubah-ubah, Ekonom: Timbulkan Kebingungan bagi Investor

Selasa, 13 Oktober 2020 11:16 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kelima kiri) bersama Menkumham Yasonna Laoly (kelima kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (keempat kiri), Mendagri Tito Karnavian (keempat kanan), Menaker Ida Fauziyah (ketiga kiri), Menteri ESDM Arifin Tasrif (ketiga kanan), Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (kedua kiri) dan Menteri LHK Siti Nurbaya (kedua kanan) berfoto bersama dengan pimpinan DPR usai pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai perubahan naskah Undang-undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja dapat menjadi preseden buruk di mata investor. Ia menduga kepercayaan pemodal terhadap stabilitas regulasi negara akan turun lantaran perubahan naskah undang-undang terjadi setelah beleid disahkan.

“Dengan perubahan dalam naskah UU Cipta Kerja yang berbeda-beda, meskipun sudah disahkan oleh DPR, tentu ini menimbulkan kebingungan bagi investor. Kualitas regulasi di Indonesia akhirnya dipertanyakan,” ujar Bhima saat dihubungi, Selasa, 13 Oktober 2020.

Naskah final UU Cipta Kerja kembali berubah. Setelah beredar naskah setebal 1.035 halaman yang telah dikonfirmasi sebagai naskah final, kini beredar lagi naskah setebal 812 halaman.

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar membenarkan versi naskah 812 halaman. Perubahan terjadi atas dalih perubahan format kertas dari ukuran A4 menjadi ukuran legal.

Bhima mengatakan perubahan terus-menerus akan berimplikasi pada rencana bisnis jangka panjang. “Bisa dibayangkan, investor sudah mau realisasikan komitmen investasinya, tapi dengan adanya perubahan, jadi menunggu lagi khususnya pada industri padat karya yang terdampak,” ucapnya.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Dalam laporan Global Competitiveness Index, ujar Bhima, masalah instabilitas kebijakan berada di urutan kelima sebagai penyebab rendahnya daya saing Indonesia untuk menggandeng masuknya pemodal. Ketidakpastian Omnibus Law yang dibuat secara tergesa-gesa pun dinilai menambah rentetan panjang masalah bagi kepastian kebijakan tersebut.

Di sisi lain, Bhima menilai respons investor asing terhadap UU Cipta Kerja cenderung kurang positif karena pengesahannya menuai polemik. “Dalam sepekan terakhir, investor asing mencatatkan nett sells atau jual bersih di pasar modal sebesar Rp 7,97 triliun,” ucapnya.

Sejauh ini terdapat tiga versi naskah UU Cipta Kerja setelah disahkan. Ketiganya adalah versi 905 halaman, 1.035 halaman, dan 812 halaman. Tempo pun memeriksa naskah UU Cipta Kerja versi 812 halaman.

Dalam naskah terbaru ini ada penambahan di antara Bab VIA, Bab VI dan Bab VII. Bab ini mengatur tentang Kebijakan Fiskal Nasional yang Berkaitan dengan Pajak dan Retribusi. Bab VIA ini terdiri atas enam pasal. Ada tiga pasal tambahan, yakni Pasal 156A, Pasal 156B, dan Pasal 159A.

Kemudian ada penambahan dan perubahan ayat pada Pasal 157 dan 158. Dalam pasal yang menyangkut pesangon, narasi Undang-undang juga berubah. Frasa “paling banyak” dalam aturan pemberian pesangon di naskah versi teranyar tak ada lagi.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: Menaker Beberkan Sebab Besar Pesangon PHK Lebih Rendah di UU Cipta Kerja

Berita terkait

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

8 jam lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

3 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

3 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

3 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

4 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

4 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

4 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

4 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

4 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

4 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya