Kewajiban 30 Persen Hutan Hilang di Omnibus Law, Menteri LHK: Justru Lebih Ketat

Sabtu, 10 Oktober 2020 18:28 WIB

Menteri LHK, Siti Nurbaya.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar akhirnya menjawab kekhawatiran beberapa kalangan bahwa kewajiban 30 persen kawasan hutan hilang dalam Omnibus Law. Siti menyebut anggapan ini sangat tidak tepat.

Sebab, kata dia, catatan ini sudah dimasukkan ke dalam kewajiban pertimbangan bigeofisik dan sosiologi masyarakat. Ini sebagai pertimbangan untuk penggunaan dan pemanfaatan, selain pertimbangan daya dukung daya tampung.

"Justru dalam Omnibus Law, ini bisa lebih ketat daripada hanya angka 30 persen," kata Siti memberi penjelasan lewat akun Twitter-nya @SitiNurbayaLHK pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

Artinya, kata Siti, implikasi kewajiban memiliki dan menjaga kawasan hutan, akan lebih ketat dalam aspek sustainability dan penerapan tools untuk itu. Contohnya seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Hal ini, kata Siti, termasuk tools analisis pengaruh terhadap rantai kehidupan seperti rantai pangan (food chain), rantai energi, siklus hidrologi, rantai karbon, dan yang lainnya. "Atau disebut LCA (Life Cycle Asessment) yang sudah diawali oleh Kementerian LHK," ujarnya.

Advertising
Advertising

Meski demikian, pada faktanya klausul dan angka 30 persen ini tetap dihapus di Omnibus Law. Ini adalah maklumat yang sudah ditetapkan langsung oleh mantan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie setelah reformasi, dalam Pasal 18 ayat 2 UU Kehutanan. Beleid ini berbunyi:

"Luas kawasan hutan yang harus dipertahankan minimal 30 persen dari luas daerah aliran sungai (DAS) dan atau pulau dengan sebaran yang proporsional."

<!--more-->

Dalam Omnibus Law, angka 30 persen hilang dan pengaturan diserahkan kepada pemerintah pusat di tingkat yang lebih rendah dari UU, yaitu Peraturan Pemerintah (PP).

"Pemerintah pusat mengatur luas kawasan yang harus dipertahankan sesuai kondisi fisik dan geografis DAS dan/atau pulau," demikian beleid ini di Pasal 18 ayat 2 ini diganti, dalam Pasal 36 Omnibus Law.

Alasan penghapusan kewajiban 30 persen ini tertuang dalam naskah akademik Omnibus Law halaman 1347. "Kewajiban mempertahankan kawasan hutan minimal 30 persen ini sudah tidak relevan dengan perkembangan saat ini mengingat di Pulau Jawa sendiri, kawasan hutan sudah kurang dari 30 persen"

Oleh karena itu, naskah akademik ini menuliskan perlunya penetapan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk setiap provinsi. Sehingga tidak berpatokan pada kewajiban 30 persen ini. "Mengikuti kebutuhan masing-masing provinsi," demikian tertulis di dalamnya.

Selain menghilangkan klausul 30 persen, Omnibus Law juga menambahkan satu ayat dalam Pasal 18 UU Kehutanan. Bunyinya yaitu: "ketentuan lebih lanjut mengenai luas kawasan hutan yang harus dipertahankan, termasuk pada wilayah yang terdapat Proyek Strategis Nasional (PSN) diatur dengan PP".

Baca: Kewajiban 30 Persen Kawasan Hutan Hilang: Ditetapkan Habibie, Dihapus Jokowi

Berita terkait

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

32 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

32 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

32 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

32 hari lalu

Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.

Baca Selengkapnya

Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

34 hari lalu

Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.

Baca Selengkapnya

Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

38 hari lalu

Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan

Baca Selengkapnya

Sinetron dan Film yang Dibintangi Donny Kesuma, Ini Perannya di Film Buya Hamka

39 hari lalu

Sinetron dan Film yang Dibintangi Donny Kesuma, Ini Perannya di Film Buya Hamka

Selain menjadi atlet berprestasi, Donny Kesuma merupakan aktor yang telah membintangi sejumlah sinetron hingga layar lebar di Tanah Air, yang terbaru ada Trilogi Buya Hamka

Baca Selengkapnya

Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

39 hari lalu

Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul dengan sistem blok.

Baca Selengkapnya

OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

41 hari lalu

OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan 65 persen kawasan IKN akan bisa dijadikan hutan tropis kembali.

Baca Selengkapnya

Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

42 hari lalu

Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

Saat sedang pergi ke hutan atau gunung dan bertemu harimau, sebaiknya jangan panik. Berikut beberapa tips menyelamatkan diri saat bertemu harimau.

Baca Selengkapnya