Surati Jokowi, Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia Tolak Omnibus Law

Kamis, 8 Oktober 2020 18:55 WIB

Ratusan Buruh dengan mengendarai motor dihalau polisi saat akan menuju gedung DPR untuk melakukan aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di bawah Flyover Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) resmi menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini. Dalam surat ini, Iskindo ikut menyatakan penolakan mereka terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kami berharap Bapak Presiden dapat secara arif dan bijaksana memahami keresahan dan dinamika sosial, terutama masyarakat kelautan dan perikanan yang akan berdampak," kata Ketua Umum Iskindo Zulficar Mochtar dalam salinan surat yang diterima Tempo, pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Ada lima alasan penolakan, salah satunya karena ada indikasi resentralisasi kewenangan dalam pengelolaan sumber daya laut. Menurut Iskindo, indikasi ini terlihat dari penyederhanaan hingga penarikan izin perikanan dan pengelolaan sumber daya pesisir ke pemerintah pusat.

Mereka menilai ini sebagai pelemahan peran pemerintah daerah. Padahal, selama ini pengelolaan pesisir dan perikanan mengusung prinsip desentralisasi dan mendekatkan pengelolaan kepada rakyat.

"Dengan alasan-alasan pemberian kemudahan, jelas sekali upaya ini sangat pro investor," kata dia.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Adapun empat alasan lainnya adalah sebagai berikut:

1. Proses penyusunan yang tidak transparan dan minim partisipasi publik.

Dalam Omnibus Law, tiga regukasi ikut terdampak yaitu UU Perikanan, UU Kelautan, dan UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Tapi, Iskindo menilai penyusunan Omnibus Law ini tidak pernah secara terbuka melibatkan stakeholder kelautan dan perikanan.

2. Kealpaan pengaturan pidana perikanan bagi korporasi.

Selama ini, Iskindo mengatakan pidana korporasi menjadi salah satu kelemahan UU Perikanan. Terutama dalam penanggulangan Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUUF) di Indonesia. Tapi sanksi pidana yang selama ini lemah, ternyata tidak diatur dalam Omnibus Law.

3. Inkonsistensi rezim pengelolaan pesisir.

Iskindo menyatakan, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 3/PUU-VIII/2010 bahwa mekanisme Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3) telah mengurangi hak penguasaan negara atas Pengelolaan Wilayah
Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Ketentuan mengenai HP-3 dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan diubah menjadi mekanisme perizinan. Sehingga UU 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir diubah menjadi UU 1 Tahun 2014, dari HP-3 diubah menjadi Izin Lokasi.

<!--more-->

Na'asnya, tulis Iskindo dalam surat mereka, dalam Omnibus Law, pengaturan Izin
Lokasi ini dihapus. Sehingga, mengakibatkan tidak adanya status atau bukti penguasaan pemanfaatan di ruang laut.

4. Pemberian izin operasi kapal asing di ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) akan menekan pelaku usaha dalam negeri dan nelayan kecil.

Dalam 5 tahun terakhir, pemerintah telah menerapkan kebijakan moratorim kapal asing dan penutupan investasi perikanan tangkap bagi asing. Iskindo menilai kebijakan ini telah berdampak pada tumbuhnya usaha perikanan rakyat dan meningkatnya stok ikan nasional.

Tapi kini, Iskindo mengkhawatirkan operasi penangkapan ikan asing di ZEEI akan kembali melanggar zona tangkap kapal dalam negeri dan nelayan lokal. Selain itu, penangkapan ikan skala besar pun dikhawatirkan akan mematikan usaha penangkapan ikan rakyat yang kini sedang tumbuh dengan modal dan kekuatan sendiri.

Rabu kemarin, 7 Oktober 2020, pemerintah sudah menggelar konferensi pers untuk menjelaskan Omnibus Law ini. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pun mengklaim pengesahan UU Sapu Jagat ini ditunggu-tunggu oleh para nelayan.

Ia menyebut beleid ini memberikan memberikan jaminan usaha di sektor kelautan dan perikanan. “Omnibus Law ini yang sangat ditunggu-tunggu para nelayan. Ilustrasinya, dalam lima tahun terakhir, izin kapal sulit didapat,” ujar Edhy.

Baca juga: Kewajiban 30 Persen Kawasan Hutan Hilang: Ditetapkan Habibie, Dihapus Jokowi

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Suasana Jokowi, Budi Arie, hingga Bahlil Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

1 jam lalu

Suasana Jokowi, Budi Arie, hingga Bahlil Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

Jokowi tampak antusias melihat tayangan besar yang menempel di dinding ruang utama Istana Negara.

Baca Selengkapnya

Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

2 jam lalu

Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

Presiden Jokowi mengundang relawan dan Menteri untuk hadir ke Istana menyaksikan dan nonton bareng semifinal AFC U-23 Indonesia lawan Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

2 jam lalu

Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

Investasi Microsoft tersebut bakal tersebar dalam beragam bentuk termasuk salah satunya untuk pengembangan talenta digital.

Baca Selengkapnya

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

3 jam lalu

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

Perludem menilai politisasi bansos dan mobilisasi aparat akan tetap terjadi di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

3 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

Presiden Jokowi nonton laga Tim Nasional atau Timnas U23 Indonesia melawan Uzbekistan dalam semifinal piala Asia.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

4 jam lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

5 jam lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

5 jam lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

5 jam lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

6 jam lalu

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

Presiden Jokowi menyoroti pergantian posisi Perdana Menteri Singapura, dari Lee Hsien Loong ke Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya