Sri Mulyani: Lembaga Pengelola Investasi Bisa Tarik Dana Investasi Rp 255 T

Kamis, 8 Oktober 2020 04:54 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan pandangan akhir Pemerintah atas RUU tentang APBN saat rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan modal awal sovereign wealth fund atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang akan dibentuk tahun ini bisa mencapai Rp 75 triliun atau US$ 5 miliar.

Menurut dia, ekuitas LPI berasal dari modal atas dana tunai senilai Rp 30 triliun, barang milik negara, piutang negara, dan saham negara pada BUMN. Injeksi dana tunai tersebut sedang dalam proses pembahasan.

“Dengan ekuitas ini, kita harap bisa menarik dana investasi mencapai 3 kali lipat sebesar US$ 15 miliar atau Rp 255 triliun,” katanya dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Rabu, 7 Oktober 2020.

Pembentukan LPI tercantum dalam salah satu klaster Undang-undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja. Setelah undang-undang disahkan pada 5 Oktober lalu, pemerintah mengebut pembentukan detail aturannya melalui peraturan pemerintah.

Sri Mulyani mengatakan peraturan itu akan rampung dalam sepekan ini. Dalam LPI nanti, pemerintah bakal menunjuk badan pengawas dan dewan direktur. Badan pengawas dijabat oleh Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan tiga profesional lainnya. Penunjukan dewan pengawas lebih dulu dikonsultasikan kepada DPR dan setelahnya diangkat resmi oleh presiden.

Sedangkan jajaran dewan direktur bakal diisi oleh profesional. Sri Mulyani berharap dewan direksi akan mewakili mitra strategis agar bisa mengembangkan aset dan menarik investasi dengan optimal.

Dalam Pasal 165 ayat 1 UU Cipta Kerja disebutkan, "Dalam rangka pengelolaan investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154ayat (3) huruf b, untuk pertama kali berdasarkan Undang-Undang ini dibentuk Lembaga Pengelola Investasi."

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Sri Mulyani Blakblakan Jelaskan Soal 'Klaster Selundupan' dalam UU Cipta Kerja

Berita terkait

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

29 menit lalu

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama

Baca Selengkapnya

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

3 jam lalu

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

15 jam lalu

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.

Baca Selengkapnya

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

17 jam lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

18 jam lalu

Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

Sri Mulyani mengungkapkan pertemuannya dengan SBY membahas berbagai hal

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

22 jam lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

22 jam lalu

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

1 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

1 hari lalu

Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat dengan pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait maraknya kritik terhadap lembaga tersebut.

Baca Selengkapnya

Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

1 hari lalu

Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

Dubes Jerman Ina Lepel mengatakan ada minat dari negaranya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya