Pengusaha Minta Pemerintah Susun Aturan Turunan UU Omnibus Law Cipta Kerja

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 7 Oktober 2020 02:58 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kelima kiri) bersama Menkumham Yasonna Laoly (kelima kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (keempat kiri), Mendagri Tito Karnavian (keempat kanan), Menaker Ida Fauziyah (ketiga kiri), Menteri ESDM Arifin Tasrif (ketiga kanan), Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (kedua kiri) dan Menteri LHK Siti Nurbaya (kedua kanan) berfoto bersama dengan pimpinan DPR usai pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta Sarman Simanjorang meminta pemerintah segera menyusun aturan turunan dari UU Omnibus Law Cipta Kerja. Mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Menteri (Permen).

"Agar efektivitas UU ini dapat segera diterapkan di lapangan," kata Sarman dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020.

Dalam penyusunan aturan turunan ini, kata dia, pemerintah bisa kembali melibatkan pengusaha dan buruh. "Agar berbagai aspirasi yang belum terakomodir pada UU Cipta Kerja dapat diakomodir," kata dia.

Baca juga : Presiden PKS Ahmad Syaikhu Minta Presiden Jokowi Terbitkan Perpu UU Cipta Kerja

Sebelumnya, Omnibus Law sudah disahkan DPR pada Senin sore, 5 Oktober 2020. Dalam Pasal 185 Omnibus Law, diatur jangka waktu penerbitan aturan turunan paling lama tiga bulan. Bunyi pasal ini yaitu:

a. Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai
pelaksanaan Undang-Undang ini wajib ditetapkan paling tiga bulan.

Advertising
Advertising

b. PP yang mengatur norma, standar,
prosedur, dan kriteria perizinan berusaha wajib ditetapkan
paling lama tiga bulan.

c. Peraturan Pelaksanaan dari UU yang telah mengalami perubahan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan UU ini dan wajib disesuaikan paling tiga bulan.

Ketentuan huruf c ini dicantumkan karena Omnibus Law telah merevisi sejumlah ketentuan di UU secara gelondongan alias sapu jagat. Total, ada 1203 pasal di 79 UU yang direvisi lewat Omnibus Law.

Meski demikian, Sarman pun berharap pemerintah segera mensosialisasikan Omnibus Law yang baru disahkan ini agar jelas dan pasti. Sebab, kata dia, banyak beredar di media sosial draf UU Cipta Kerja tersebut yang seolah-olah terkesan lebih berpihak kepada pengusaha.

Padahal, kata Sarman, Omnibus Law ini hadir untuk kepentingan bersama. "Termasuk masa depan buruh agar memiliki kesejahteraan yang lebih baik melalui peningkatan produktivitas dan kompetensi," kata dia.

Tak hanya Sarman, pemerintah pun juga mengklaim Omnbus Law ini tetap menjamin hak-hak buruh. Tapi buruh tidak percaya dan sebagian tetap melakukan mogok nasional dari 6 sampai 8 Oktober 2020.

Buruh juga akan segera mengajukan gugatan hukum melawan pemerintah. "Opsi judicial review juga menjadi pilihan," kata juru bicara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar Cahyono dalam keterangan di hari yang sama.

Berita terkait

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

12 jam lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

2 hari lalu

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

Aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

32 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

32 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

44 hari lalu

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

20 Februari 2024

Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

Berikut ini 6 catatan miring Walhi atas RPP Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang telah disusun KLHK.

Baca Selengkapnya

Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

13 Februari 2024

Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

Tanggapan Ketua BEM UGM terhadap aksi Gejayan Memanggil bersama masyarakat ajak nyalakan alarm untuk demokrasi.

Baca Selengkapnya

Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

13 Februari 2024

Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

Sebelum Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024 telah berjilid-jilid aksi mahasiswa, pelajar, dan jurnalis

Baca Selengkapnya

"Surat Cinta" Dosen dan Mahasiswa Fisipol UGM untuk Pratikno dan Ari Dwipayana, Ini Isinya

12 Februari 2024

"Surat Cinta" Dosen dan Mahasiswa Fisipol UGM untuk Pratikno dan Ari Dwipayana, Ini Isinya

Dosen dan mahasiswa Fisipol UGM kritisi peran Mensesneg Pratikno dan Koordinator Stafsus Ari Dwipayana yang menjadi bagian masalah demokrasi saat ini.

Baca Selengkapnya