UU Cipta Kerja Disahkan, Wamenkeu Berharap Pengusaha Investasi Lebih Banyak

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Selasa, 6 Oktober 2020 18:47 WIB

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan sambutan dalam acara Indonesia Banking Expo 2019 di Jakarta, Rabu, 6 November 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengklaim Undang-undang Cipta Kerja yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna, kemarin, dapat menyederhanakan, menyelaraskan, dan banyak memangkas peraturan di Tanah Air. Sehingga, harapannya, dunia usaha bersedia menanamkan investasi lebih banyak di Tanah Air setelah UU Cipta Kerja disahkan.

"Harapannya, setelah dia investasi yang lebih banyak, dia menyerap banyak tenaga kerja," ujar Suahasil dalam sebuah acara daring, Selasa, 6 Oktober 2020. Ia mengatakan beleid sapu jagad itu memang ujungnya diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru untuk Indonesia.

Dia berharap, setelah UU Cipta Kerja diterapkan, nantinya dunia usaha dapat menyerap tenaga kerja yang lebih luas di Tanah Air. "itu sesuai bidang-bidang yang dibuka dan klaster-klaster yang menjadi fokus untuk pemangkasan aturan, serta support lanjutan dari pemerintah."

Suahasil mengatakan saat ini UU anyar itu segera diedarkan. Setelah itu, tugas pemerintah berikutnya adalah menyelesaikan seluruh peraturan yang dibutuhkan untuk mengoperasionalkan aturan tersebut.

"Bukan menambahkan peraturan baru tapi mengoperasionalkan yang simple ini jadi supaya berjalan dengan baik," kata Suahasil. "Kami juga mengharapkan Omnibus Law Cipta Kerja ini dunia usaha bergerak dan lapangan kerja akan lebih banyak."

Advertising
Advertising

<!--more-->

DPR mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin. Tujuh fraksi menyetujui disahkannya Undang-undang. Dua fraksi di DPR, yakni Partai Demokrat dan PKS menolak pengesahan tersebut.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin, Rosan P. Roeslani mengatakan, UU Cipta Kerja yang baru diketok DPR mampu menjawab berbagai tantangan investasi. Selama ini, investor memandang daya saing investasi Indonesia masih mengalami sejumlah hambatan.

“Undang-undang tersebut mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan membuka lapangan kerja,” kata Rosan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 5 Oktober 2020.

Menurut Rosan, UU Cipta Kerja akan berdampak bagi penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan. Undang-undang ini juga diklaim memberikan kemudahan untuk pelaku usaha terutama UMKM, membentuk ekosistem investasi yang kondusif, dan terciptanya lapangan kerja untuk mengakomodasi kebutuhan angkatan kerja.

CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY

Baca juga: UU Omnibus Law Cipta Kerja: Beda Risiko Bisnis, Beda Izinnya

Berita terkait

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

6 jam lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

18 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

1 hari lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

2 hari lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

2 hari lalu

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

2 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

2 hari lalu

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan rupiah hari ini fluktuatif dan akan ditutup menguat pada rentang Rp 16.150 sampai Rp 16.220 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

3 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya