RUU Cipta Kerja, Airlangga: Hampir Seluruh Pasal Telah Disetujui
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 30 September 2020 16:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah saat ini sedang menyelesaikan bersama Dewan Perwakilan Rakyat mengenai Rancangan Undang-undang terkait dengan cipta kerja.
"Saya dapat menyampaikan bahwa hampir seluruh pasal-pasal telah disetujui bersama oleh pemerintah dan 9 fraksi di DPR," kata Airlangga dalam Peresmian Atap Panel Surya Coca-Cola Amatil secara virtual, Rabu, 30 September 2020.
"Tentu dalam waktu tidak lama, ditargetkan dalam masa sidang ini bisa diselesaikan."
Kalau ini bisa diselesaikan, berarti Indonesia memasuki fase berikutnya, yaitu melakukan transformasi ekonomi.
Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi memberikan update terbaru dari Rancangan Undang-undang atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut dia, substansi pada kluster ketenagakerjaan masih belum dibahas.
<!--more-->
"Masih kami dalami lagi. Namun kami juga pernah melakukan diskusi di nasional yang diikui oleh beberapa ketua umum serikat pekerja dan serikat buruh, ada Apindo dan Kadin juga di situ," kata Elen dalam diskusi virtual, Kamis, 24 September 2020.
Elen memastikan, pemerintah sudah melakukan sejumlah penyempurnaan RUU Cipta Kerja berdasarkan berbagai usulan yang diterima.
"Ini akan dibahas di badan legislatif DPR untuk pembahasan lebih lanjut. Pemerintah juga telah menyiapkan peraturan pelaksanaannya," ujarnya.
Baca juga: Prediksi Kuartal III 2020, Airlangga: Kita Sudah Melihat Tren Positif