Restrukturisasi Kredit Hingga 2022, Ekonom Beri 4 Pertimbangan

Rabu, 30 September 2020 15:26 WIB

BI: Pertumbuhan Kredit Perbankan Masih Lambat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan hingga 2022 sangat diperlukan. Sebab, kondisi pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung dan membatasi sisi permintaan dan produksi.

"Oleh sebab itu, kinerja cash flow perusahaan baik UMKM dan korporasi perlu dijaga dalam kondisi yang baik sedemikian sehingga akan dapat mengurangi potensi penurunan kualitas kredit perbankan," kata Josua saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 29 September 2020.

Ada beberapa pertimbangan yang disampaikan oleh Josua. Pertama, perpanjangan restrukturisasi kredit ini masih sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebab dalam APBN 2021, pemerintah masih memasukkan anggaran penempatan dana perbankan, serta bantuan UMKM, senilai Rp48,8 triliun.

Kedua, Bank Indonesia (BI) masih mendorong ketersediaan likuiditas perbankan melalui kebijakan quantitative easing. Menurut dia, kebijakan ini sangat berperan penting yang membuat penawaran kredit dari sisi perbankan cenderung akan lebih optimal.

Ketiga, likuiditas mencukupi. Pada bulan Agustus, pertumbuhan kredit memang melambat hingga 1,04 persen year-on-year (yoy) akibat pandemi yang belum juga mereda. Tapi di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat hingga 11,64 persen yoy.

Advertising
Advertising

Sehingga, kenaikan DPK ini memberikan likuiditas tambahan bagi perbankan, yang awalnya dikhawatirkan mengalami keterbatasan akibat pandemi. Sehingga saat ini sebagian besar bank tidak perlu khawatir terkait likuiditas.

Keempat, seiring dengan penurunan jumlah kredit, beban dari suku bunga juga ikut mengalami peningkatan sehingga profit dari perbankan juga cenderung terbatas. Selain dari sisi pertimbangan profitabilitas, perbankan juga mempertimbangkan bahwa pasar kredit saat ini cenderung inelastic karena aktivitas perekonomian.

Sehingga penurunan dari suku bunga yang drastis cenderung memberikan efek yang terbatas pada pertumbuhan kredit. Apabila perekonomian kembali berjalan normal seperti sebelum pandemi, maka ini memicu peningkatan pertumbuhan kredit, sejalan dengan adanya ekspektasi peningkatan pendapatan bagi dunia usaha.

Maka dengan berbagai pertimbangan ini, Josua menilai rencana perpanjangan restrukturisasi kredit adalah pilihan yang tepat. "Saya pikir semua bank siap tidak tertutup bank kategori BUKU berapa," kata dia.

Kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memberi lampu hijau soal rencana ini. OJK telah merampungkan evaluasi terkait rencana perpanjangan restrukturisasi kredit hingga 2022, dari yang semula hanya sampai Februari 2021.

Kini, OJK masih mempertimbangkan waktu untuk menerbitkan perpanjangan ini. "Timing kapan dikeluarkan ini menjadi sangat penting," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana.

Pertimbangan waktu ini bertujuan agar keseimbangan benar-benar terjaga dengan baik. Antara kepentingan bank dan kepentingan debitur atau sektor riil.

Berita terkait

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

2 jam lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

22 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

2 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

2 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

3 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

3 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya