Dua Partai Ingatkan Pemerintah Soal Risiko Tambahan Utang Negara
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 29 September 2020 17:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Fraksi PDIP dan Partai Gerindra memperingatkan pemerintah atas dampak penambahan utang negara dalam pelaksanaan anggaran 2021. Kedua fraksi meminta pemerintah memikirkan sumber pendapatan lain selain utang untuk membiayai belanja negara.
“Agar pemerintah memperhatikan manajemen risiko fiskal atas penerimaan pajak yang tidak dapat mencapai target yang disertai dengan kebijakan penyesuaian belanja sehingga pembiayaan tidak saja melalui utang,” tutur Ketua Badan Anggaran Said Abdullah dalam rapat paripurna masa persidangan I 2020, Selasa, 29 September 2020.
Fraksi partai banteng berpendapat pemerintah harus bisa mengendalikan defisit APBN pada 2021 agar kondisi fiskal negara tetap terjaga. Sedangkan Fraksi Partai Gerindra meminta pemerintah mencari pembiayaan alternatif di luar utang.
Fraksi menganggap pembiayaan kegiatan melalui utang akan menjebak negara pada siklus berutang. “Pemerintah harus mencari alternatif solusi agar bisa keluar dari praktik pembiayaan utang yang membawa kita pada siklus berutang untuk membayar utang,” kata Said yang membacakan pandangan dari Gerindra.
Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat posisi utang pemerintah per Juli 2020 sebesar Rp5.434,86 triliun. Utang negara naik Rp 170,79 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp5.264,07 triliun. Sedangkan pada Agustus 2020, utang negara bertambah lagi menjadi Rp 5.594,93 triliun atau 34,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
<!--more-->
Pendapatan negara pemerintah pada 2021 telah ditetapkan sebesar Rp 1.743,65 triliun. Pendapatan itu berasal dari pendapatan dalam negeri sebesar Rp 1.742,75 triliun dan penerimaan hibah Rp 0,90 triliun.
Pendapatan dalam negeri terdiri atas penerimaan perpajakan RP 1.444,54 triliun yang bersumber dari PPh Rp 638,77 triliun, PPn Rp 518,55 triliun; PBB 14,85 triliun, cukai Rp 180 triliun. Kemudian pajak lainnya Rp 12,43 triliun dan pajak perdagangan internasional Rp 34,96 triliun.
Sementara itu, PNBP ditargetkan sebesar Rp 298,20 triliun yang bersumber dari penerimaan SDA migas Rp 74,99 triliun dan SDA non-migas Rp 29,11 triliun. PNBP lainnya diproyeksikan Rp 109,17 triliun. Lantas, pendapatan badan layanan umum Rp 58,79 triliun dan pendapatan pemerintah dari kekayaan negara yang dipisahkan sebesar Rp 26,13 triliun.
Dari sisi pengeluaran, belanja negara pada 2021 dipatok sebesar Rp 2.750 triliun. Belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 1.945,5 triliun dan TKDD Rp 795,5 triliun.
Belanja pusat terdiri atas belanja kementerian dan lembaga Rp 1.031,96 tiliun. Sedangkan belanja non-K/L terdiri atas program pengelolaan utang Rp 373,26 triliun. Adapun program pengelolaan subsidi dianggarkan Rp 175,35 triliun yang terdiri atas subsidi energi Rp 110,51 triliun dan subsidi non-eneergi Rp 64.84 triliun.
Lalu, anggaran pendidikan dialokasikan Rp 550,1 triliun dan anggaran kesehatan Rp 169,72 triliun atau 6,2 persen dari total belanja negara. Kemudian, transfer daerah dan dana desa dianggarkan Rp 795,48 triliun.
Baca juga: DPR Soroti Bagi Utang dalam Skema Burden Sharing, Ini Penjelasan Gubernur BI
FRANCISCA CHRISTY ROSANA