PKS Protes ke Sri Mulyani yang Berencana Suntik PMN untuk Jiwasraya
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 29 September 2020 16:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memprotes rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang akan melakukan Penanaman Modal Negara (PMN) untuk PT Asuransi Jiwasraya (Persero). PMN ini disiapkan pemerintah lewat PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia BPUI (Persero) untuk menyelesaikan persoalan gagal bayar nasabah produk JS Saving Plan di Jiwasraya.
"Pemberian PMN kepada Jiwasraya yang bersumber dari APBN merupakan pengalihan tanggungjawab dari pihak-pihak yang terlibat kepada rakyat Indonesia," kata Ketua Bandan Anggaran DPR Said Abdullah di Gedung DPR pada Selasa, 29 September 2020.
Protes dari PKS ini disampaikan Said saat menyampaikan rangkuman sikap fraksi DPR terhadap RUU APBN 2021. Rangkuman ini dibacakan dalam sidang paripurna hari ini dan dihadiri juga oleh Sri Mulyani
Sebelumnya pada rapat bersama Komisi Keuangan DPR, 15 September 2020, Sri Mulyani menyampaikan rincian PMN di 2021. Salah satunya yaitu Holding BUMN Penjaminan dan Perasuransian, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Bahana (BPUI) yang akan mendapatkan Rp20 triliun.
"BPUI ini ada hubungannya tentu dengan penanganan masalah Jiwasraya," kata dia.
<!--more-->
Meski demikian, kabar penyuntikan PMN ini muncul sejak Juli 2020. Pemerintah berencana memberikan PMN untuk Nusantara Life, entitas yang akan dibangun di bawah BPUI untuk mengelola seluruh polis Jiwasraya.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan seluruh pemegang polis Jiwasraya. Baik polis tradisional hingga JS Saving Plan, akan dialihkan ke Nusantara Life melalui mekanisme restrukturisasi.
“Kenapa butuh PMN, karena saat ini ekuitas Jiwasraya minus Rp 35,9 triliun," ujarnya. Dengan kondisi tersebut, Kartika mengakui tak mungkin dibentuk perusahaan baru tanpa dana bantuan.
Suntikan modal dari pemerintah tersebut bakal berfungsi untuk menyumpal selisih antara neraca aset perusahaan baru dan liabilitas yang ditanggung oleh Jiwasraya saat ini. Setelah PMN dikucurkan, pemerintah dapat segera merealisasikan pemindahan polis.
Rencana pemberian PMN kepada Nusantara sudah disampaikan kepada Komisi BUMN DPR. Meski demikian, Kartika memastikan besaran modal yang diperlukan untuk menopang kebutuhan restrukturisasi polis itu belum dapat didetailkan lantaran baru dalam tahap penghitungan.
<!--more-->
Saat itu, Kartika juga mengatakan Bahana akan melakukan pertemuan dengan pemegang polis tradisional dan JS Saving Plan pada Agustus 2020 kemarin. Tujuannya untuk menyampaikan rencana restrukturisasi pada Agustus 2021.
Kartika menyebut perlu perundingan antara perusahaan dengan pemegang polis diperlukan lantaran nantinya akan terdapat sejumlah perubahan.
Di antaranya, adanya penyusutan bunga dari 12-13 persen menjadi 6-7 persen. Bila pemegang polis menolak memindahkan dananya, Kartika menyatakan mereka akan mendapatkan nilai aset yang sangat rendah dari Jiwasraya.
Lebih lanjut, ia memungkinkan proses realisasi pemindahan polis tersebut akan dilakukan hingga Desember 2021. Sedangkan proses pembentukan perusahaan baru Nusantara Life saat ini tengah berjalan.
Tapi dalam pandangan di rapat paripurna, PKS menyatakan mereka tidak setuju dengan PMN ini. Menurut PKS, permasalahan di Jiwasraya adalah akibat indikasi korupsi, fraud, dan mismanagement.
"Perampokan atas Jiwasraya harus diproses secara hukum," demikian sikap Fraksi PKS. Selain itu, pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban mereka pada nasabah.
Baca juga: Sri Mulyani Berharap APBN 2021 Bisa Pulihkan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat
FAJAR PEBRIANTO