Jika Anggaran Covid-19 Diselewengkan, Begini Tahapan Penindakannya

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Selasa, 29 September 2020 13:34 WIB

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati menjamin bahwa pihaknya senantiasa mengawasi ketat penggunaan anggaran Covid-19 yang mencapai Rp 695,2 triliun. Salah satunya, Irjen Kemenkeu tak segan langsung melakukan penindakan jika terjadi fraud atau penyimpangan anggaran.

Ia mengatakan Kementerian Keuangan telah meneken kerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka sepakat bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang menangani pertama kali. "Kami memperhatikan risiko reputasi pemerintah agar tidak terjadi kegaduhan," kata Sumiyati dalam seminar nasional di Jakarta, Selasa, 29 September 2020.

Jika nanti ada fraud, maka APIP akan melakukan investigasi terlebih dahulu. Sebelum kemudian ditindaklanjuti oleh polisi, jaksa, maupun KPK. Setelah itu, barulah kemudian dilaporkan ke ketiga aparat penegak hukum ini. Keempat pihak ini sudah bersepakat membentuk help desk agar komunikasi ketika terjadi fraud bisa lebih lancar.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya telah mengatakan ada empat celah korupsi yang perlu diwaspadai dalam penanganan Covid-19. Keempatnya yaitu pengadaan barang dan jasa, sumbangan dari pihak ketiga, realokasi anggaran, dan pendistribusian bantuan sosial (bansos).

Menurut Firli, dari seluruh potensi celah korupsi, program jaring sosial dan pengadaan barang/jasa selama pandemi Covid-19 yang paling berisiko. Dalam penyaluran bansos, Firli mencontohkan, bisa saja penerimanya fiktif. Celah lainnya adalah dengan mengurangi kualitas atau kuantitas bansos Covid-19.

Advertising
Advertising

Secara umum, Sumiyati menyebut pihaknya juga sudah memetakan sejumlah risiko yang bisa muncul dari penggunaan anggaran Covid-19 ini. Mulai data fiktif atau kurang update, dokumen dan bukti pendukung yang kurang memadai, hingga kebijakan teknis yang barangkali masih disusun.

Seluruh risiko ini telah dipetakan dalam audit universe yang mereka buat. "Karena kami tidak hanya mengawal anggaran Kemenkeu, tapi juga mengawal Menteri Keuangan sebagai bendahara umum negara," kata dia.

Baca juga: Realisasi Anggaran PEN 38,6 Persen, Airlangga: Serapan Korporasi Masih Rendah

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

5 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

5 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

8 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

12 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

13 jam lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

13 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya