Kakorpolairud Barhakam Polri Irjen Pol Lotharia Latif (kiri) bersama Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) TB Haeru Rahayu memberikan keterangan pers terkait pengungkapan penyelundupan ikan patin olahan ilegal di Ruang Penyimpanan Ikan KKP, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan menyita alat tangkap pukat atau trawl yang dibawa dua kapal pencari ikan di wilayah perairan Kepulauan Seribu. Kapal tersebut tertangkap petugas yang berpatroli dengan Kapal Pengawas Perikanan Hiu 10, Jumat, 25 September.
“Kami mengamankan alat tangkap trawl dari dua kapal ikan, yaitu KM Hasil Melimpah II dan KM Sawung Jaya,” tutur Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Tb Haeru Rahayu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 26 September 2020.
Kementerian saat ini masih melarang penggunaan alat tangkap trawl karena membahayakan ekosistem. Larangan itu diatur dalam Peraturan Menteri KP Nomor 71/permen-kp/2015 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan (API).
Tb menjelaskan, petugas di lapangan pun langsung memberikan pemahaman kepada nakhoda masing-masing kapal terkait regulasi tersebut. Para nakhoda kemudian menyerahkan secara suka rela alat tangkapnya ke petugas Pangkalan PSDKP Jakarta.
“Kami masih mengedepankan langkah-langkah pembinaan kepada nelayan,” ucap Tb.
Adapun Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta Sumono Darwinto mengatakan pihaknya sedang melakukan langkah-langkah yang intensif untuk mencegah penggunaan alat tangkap trawl di wilayah kerja perairan Jakarta dan sekitarnya. Upaya itu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan pelbagai risiko.
“Ada aspek sosial yang kami juga pertimbangkan khususnya mengeliminasi potensi konflik antar-nelayan di laut,” kata Sumono.
Sejak 2019, KKP menyita 55 alat penangkapan ikan trawl di lingkungan PSDKP Jakarta. Alat tangkap tersebut banyak ditemukan di perairan Lampung dan Kepulauan Seribu.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.
KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia
1 hari lalu
KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut
Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
7 hari lalu
Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.