DPR Setujui RAPBN 2021 dengan Defisit 5,7 Persen dan Inflasi 3 Persen

Sabtu, 26 September 2020 05:49 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Wamenkeu Suahasil Nazara mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2021 di tingkat I. Rancangan tersebut akan disahkan menjadi undang-undang pekan depan.

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Said Abdullah optimistis RAPBN 2021 dapat mengatasi berbagai tantangan dampak dari penyebaran pandemi Covid-19. “RAPBN yang kita hasilkan akan mampu menjawab tantangan pembangunan tahun 2021,” katanya dalam rapat, Jumat 25 September 2020,

Berdasarkan pengambilan keputusan tingkat I, postur pendapatan negara sementara sebesar Rp1.743,6 triliun. Belanja negara Rp2.750 triliun dengan keseimbangan primer Rp633,1 triliun. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 defisit Rp1.006,3 triliun atau 5,7 persen.

Sementara itu, untuk asumsi makro tahun depan, pertumbuhan ekonomi disepakati 5 persen dengan laju inflasi 3 persen. Untuk nilai tukar, dipatok Rp14.600 dengan tingkat suku bunga SBN 10 tahun sebesar 7,29 persen. Harga minyak mentah Indonesia US$45 per barel. Lifting minyak bumi 705.000 barel per hari. Lifting gas bumi 1.007.000 barel per hari.

Advertising
Advertising

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa komitmen pembahasan RAPBN 2021 adalah modal besar bagi pemerintah agar terus memformulasikan kebijakan untuk menangani pandemi dari aspek kesehatan, sosial, maupun ekonomi dan keuangan. Postur sementara ini memberikan sinyal kepada dunia usaha bahwa pemerintah ingin terus mendukung agar mereka bisa pulih dan bangkit kembali.

<!--more-->

“Namun di sisi lain juga memberikan sinyal kehati-hatian. Sinyal pruden atau kebijakan di dalam menjaga keseluruhan dan keberlangsungan dari APBN yang merupakan instrumen fiskal yang luar biasa penting dan bekerja luar biasa keras dalam situasi Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menuturkan bahwa bank sentral dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan terus bersinergi dalam kebijakan moneter dan fiskal. Kerja sama ini untuk menjaga stabilitas dan mempercepat pemulihan ekonomi.

“Stimulus fiskal terus digenjot. Kita turunkan suku bunga, menambah likuiditas, stabilitas nilai tukar, dan juga ikut mendanai serta berbagi beban untuk pembiayaan fiskal 2020,” ucapnya.

Baca juga: Sri Mulyani Berharap APBN 2021 Bisa Pulihkan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat

Berita terkait

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

2 jam lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

4 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

18 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

21 jam lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

1 hari lalu

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

2 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

2 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

3 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya