Pemerintah Akan Beri Fasilitas dan Insentif Khusus untuk Investor di KEK
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 24 September 2020 21:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberikan insentif sejumlah fasilitas dan insentif khusus kepada kawasan ekonomi khusus (KEK). "Baik fiskal maupun non-fiskal," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam diskusi Special Economic Zones (SEZs): Indonesia New World Economic Paradigm, Kamis, 24 September 2020.
Ia menyebutkan, Indonesia saat ini memiliki 15 KEK yang beroperasi dan terbuka untuk investasi pada industri manufaktur, pariwisata dan sektor lainnya. Potensi investasi itu, kata dia, terbuka untuk tenant, pengembang maupun penyedia infrastruktur.
Pada 10 Juli 2020, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus telah menyetujui pembentukan dua KEK baru di Batam, yaitu Nongsa Digital Park(NDP) dan Batam Aero Technic(BAT). KEK NDP akan berfokus pada industri digital dan pariwisata, sementara KEK BAT akan berfokus pada industri Maintenance, Repair, Overhaul (MRO) pesawat terbang.
Pembentukan dua KEK di Batam telah sesuai dengan masterplan pengembangan Batam yaitu pengembangan industri digital dan kreatif serta industri kedirgantaraan. Pembentukan dua KEK di Batam ini juga akan terus didorong untuk menangkap peluang investasi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional.
Pemerintah Indonesia, kata Airlangga, akan terus berkomitmen untuk membuat KEK sebagai destinasi terbaik investasi dalam paradigma baru ekonomi global.
<!--more-->
Turut hadir dalam acara itu Duta Besar Indonesia untuk Republik Rakyat Cina dan Mongolia dan 489 calon investor potensial yang berasal dari Cina, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.
Airlangga juga menegaskan resiliensi Indonesia dalam menghadapi dampak ekonomi dari pandemi. Hal ini dilihat dengan adanya sinyal positif di beberapa indikator, adanya strategi pemulihan ekonomi nasional, serta fasilitas dan insentif.
Lebih jauh, Airlangga menyebutkan pandemi Covid-19 telah membuat banyak negara mengalami resesi, termasuk Indonesia. Pada kuartal II 2020, Indonesia mengalami kontraksi sebesar 5,32 persen (yoy). Namun, perekonomian Indonesia mulai menunjukkan sinyal perbaikan di awal kuartal III 2020.
Dalam upaya mitigasi pandemi Covid-19, menurutnya, pemerintah telah memformulasikan langkah akselerasi pemulihan ekonomi melalui adaptasi paradigma ekonomi baru. "Pada tahun 2020, pemerintah Indonesia berencana menganggarkan Rp 695,2 triliun rupiah untuk penanganan Covid-19 yang dialokasikan pada enam sektor vital, salah satunya yaitu stimulus sektor bisnis melalui insentif pajak,” kata Airlangga.
Dia juga mengatakan pemerintah Indonesia senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia melalui penetapan Omnibus Law Cipta Kerja. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk mendorong pembangunan infrastruktur terutama Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca: Resesi di RI Diperkirakan Tak Sedalam Malaysia, Thailand, dan Singapura