Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tetap menjaga kualitas laporan keuangan-nya meski di tengah pandemi Covid-19. Apalagi, ia memperkirakan situasi ini tidak hanya berlangsung beberapa bulan, melainkan terus berlanjut hingga tahun depan.
Sri Mulyani berharap seluruh pihak melakukan berbagai langkah untuk pengelolaan dan mitigasi risiko untuk menjaga pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 tetap dilakukan secara profesional, kredibel, transparan, dan akuntabel.
“Ini adalah semua langkah yang diharapkan dilakukan seluruh lembaga, karena Covid-19 tidak akan selesai tahun 2020. Tahun depan mungkin kita akan dihadapkan kondisi Covid. Jadi jangan pernah berpikir ini adalah kondisi sementara dalam beberapa bulan. Namun kita harus berpikir bahwa pengelolaan ini harus kita jaga hingga 2021 atau bahkan sesudah itu sehingga kita tetap akuntabel terhadap keuangan negara,” ujar dia dalam konferensi video, Selasa, 22 September 2020.
Langkah-langkah yang dimaksud Sri Mulyani antara lain, pertama, meningkatkan dan memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP. Ia berharap seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bisa meminta APIP mengawal program penanganan pandemi Covid-19 di masing-masing kementerian, lembaga, dan daerah.
Kedua, melakukan inventarisasi dan akselerasi penyelesaian berbagai peraturan yang menjadi payung hukum. “Jadi kalau ada langkah-langkah emergensi yang belum memadai payung hukumnya, agar disempurnakan dan dipenuhi sehingga tidak menjadi temuan,” kata Sri Mulyani.
Ketiga, menyusun petunjuk teknis yang komprehensif namun bisa menjawab persoalan fleksibilitas di lapangan. Sri Mulyani tidak ingin pemerintah menyusun petunjuk teknis yang justru membuat program tidak bisa dieksekusi. Mengingat, saat ini semua pihak menghadapi situasi luar biasa akibat pagebluk.
“Jadi kepada seluruh pejabat terutama yang merancang kebijakan teknis atau melakukan atau menyusun payung hukum harus memahami kondisi emergency ini sehingga landasan hukum dan petunjuk teknis menjadi landasan yang bisa memperkuat kemampuan kita dalam menghadapi kondisi luar biasa, tanpa kehilangan aspek akuntabilitas dan aspek responsibilitas,” tutur dia.
Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah
2 hari lalu
Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah
Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.