7 Terobosan yang Diperlukan untuk Atasi Covid-19 Menurut Kadin

Reporter

Antara

Selasa, 22 September 2020 08:55 WIB

Erwin Aksa. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Erwin Aksa mengharapkan adanya terobosan dari pemerintah untuk mengatasi penyebaran Covid-19 pada era normal baru.

Menurut Erwin, terdapat tujuh upaya yang bisa dilakukan agar masyarakat menyadari bahaya dari pandemi ini. "Ada tujuh terobosan penting yang harus dijalankan pemerintah dalam kondisi new normal saat ini," katanya dalam pernyataan di Jakarta, Senin, 21 September 2020.

Erwin mengatakan pertama, meningkatkan jumlah rapid test hingga mencapai 200 ribu tes per hari, yang dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia segera mungkin.

"Saat ini rapid test baru di angka 40 ribu per hari, padahal angka orang yang terinfeksi Covid-19 kami perkirakan sudah mencapai jutaan orang," katanya.

Kedua, menurut dia, pemerintah fokus menangani wabah ini bersama dengan pemerintah daerah dan seluruh masyarakat untuk mencegah adanya klaster baru.

"Tuntaskan dulu Covid-19, baru ekonomi dibuka. Sebab jika secara berbarengan menjaga ekonomi sementara penularan masih tinggi, maka hasilnya bisa sangat merugikan," kata Erwin.

Ketiga, pemerintah harus segera menetapkan harga-harga alat penanganan kesehatan terkait Covid-19 yang terjangkau bagi masyarakat seperti biaya tes usap, masker, face shield, sarung tangan dan sebagainya.

"Jika harganya masih terlalu tinggi, pemerintah bisa segera mensubsidi bagi masyarakat yang membutuhkannya, sehingga kesehatan masyarakat menjadi hal terutama yang diperhatikan," katanya.
<!--more-->
Keempat, tambah dia, dalam kondisi normal baru, pemerintah harus mendorong masyarakat agar serius memerhatikan kesehatan, salah satunya dengan melakukan tes usap dua minggu sekali.

Erwin menegaskan tes usap tersebut harus mengacu pada protokol kesehatan yang ditetapkan oleh WHO, apalagi Indonesia anggota WHO.

Kelima, informasi akurat tentang Covid-19 dan upaya penanganannya harus terus-menerus disampaikan kepada masyarakat luas melalui berbagai pendekatan media sehingga lebih mudah dijangkau dan dimengerti.

"Tidak ada framing yang jelas tentang penanganan Covid-19 dari sisi public policy," ujarnya.

Keenam, pemerintah perlu memikirkan langkah terobosan agar layanan publik tidak terganggu melalui adanya protokol di tingkat kementerian/lembaga agar gangguan birokrasi tidak terjadi.

"Kalau misalnya, seorang pejabat di satu kementerian terkena COVID-19 lalu instansi itu lockdown, berarti menghambat proses perizinan. Akibatnya mengganggu perekonomian yang sudah berjalan," katanya.

Terakhir, pemerintah perlu mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terimbas pandemi ini.

Pemberian BLT ini harus dilakukan beriringan dengan insentif bagi usaha-usaha sunset seperti sektor pariwisata, perhotelan, dan restoran yang terdampak Covid-19.

"Banyak masyarakat pada usaha-usaha sunset yang membutuhkan bantuan. Jadi ini beberapa terobosan yang kami minta jadi perhatian pemerintah" katanya.

Menurut dia, Kadin juga siap membantu pemerintah dalam memberikan bantuan kepada dunia usaha dengan melakukan tracing penderita Covid-19.

"Sehingga lebih mudah bisa diketahui pergerakannya dan siapa saja yang terdekat dengannya. Selain itu, kami juga minta pemerintah untuk menginfokan data dengan benar," ujar Erwin.

ANTARA

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

1 jam lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

5 jam lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

3 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

4 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

4 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

7 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

11 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya