6 Fakta Kapal Coast Guard Cina yang Masuk ke Natuna Lagi
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 22 September 2020 11:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Badan Keamanan Laut RI atau Bakamla kembali mendapati kapal penjaga pantai atau coast guard milik Cina masuk ke wilayah perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia di Natuna Utara. Kapal bernomor lambung CCG 5204 itu terpantau radar kapal patroli pada 12 September 2020.
"Kapal coast guard Cina dengan nomor lambung 5204 terdeteksi sekitar pukul 10.00 WIB di radar dan automatic identification system alias AIS KN Nipah pada jarak 9,35 NM," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangannya, pekan lalu.
Berikut ini enam fakta terkait masuknya kapal coast guard Cina ke Indonesia.
- Bukan kali pertama
Masuknya kapal coast guard Cina ke wilayah perairan Indonesia bukan yang perdana terjadi. Indonesia Ocean Justice Initiative atau IOJI mencatat kapal Cina pernah masuk ke ZEE Indonesia pada Maret 2016 dan Desember 2019. Bahkan, kapal cost guard itu diduga mengganggu penegakan hukum terhadap kapal-kapal pelaku ilegal fishing atau penangkapan ikal ilegal asal Cina.
- Dikejar kapal patroli KN Nipah
Wisnu mengatakan KN Nipah mengejar kapal Cina dengan mengubah haluan dan meningkatkan kecepatan sesaat setelah keberadaannya terdeteksi. Pada saat yang sama, kapal patroli KN Nipah menanyakan kegiatan kapal Cina tersebut lewat gelombang radio VHF chanel 16.
<!--more-->
- Klaim area sembilan garis putus-putus
Setelah komunikasi tersambung, laporan Bakamla menyatakan pihak kapal cost guard Cina bersikeras memasuki wilayah Indonesia atas dasar klaim mereka terhadap area nine dash line atau sembilan garis putus-putus yang diyakini merupakan wilayah teritorial Negeri Tirai Bambu. Personel kapal itu menyampaikan bahwa mereka tengah berpatroli di zonanya.
Padahal nine dash line merupakan klaim yang tidak memiliki dasar hukum. Klaim itu juga bertentangan dengan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang diputuskan oleh the Permanent Court of Arbitration (PCA) pada 2016.
- Sejumlah negara tolak klaim Cina
Beberapa negara belakangan telah menyatakan secara resmi keberatannya atas klaim Cina terhadap area nine dash line. IOJI mencatat negara-negara itu adalah Filipina yang menyatakan secara resmi pernyataannya pada 6 Maret 2020, Vietnam pada 30 Maret 2020, Amerika Serikat pada 1 Juni 2020, Indonesia pada 12 Juni 2020, Australia pada 23 Juli 2020, Malaysia pada 29 Juli 2020, dan Jerman, Prancis, serta Inggris pada 16 September 2020.
- Pemerintah diminta waspada
IOJI meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan masuknya kapal Cina ke Laut Natuna Utara. Pemerintah juga diminta menjaga lebih ketat adanya potensi pencurian ikan di area ZEE yang berbatasan dengan Samudera Pasifik, yaitu Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 716 dan 717. Apalagi, menurut kajian Overseas Development Institute, saat ini jumlah armada kapal ikan berjarak jauh di seluruh dunia diperkirakan mencapai 16.966 unit.
<!--more-->
“Sebagian besar menggunakan alat tangkap pukat dan melakukan banyak kegiatan penangkapan ikan di Northwest Pacific, Southeast Pacific, dan Southwest Atlantic,” kata peneliti senior IOJI, Andreas Aditya Salim, Ahad, 20 September 2020.
Di samping itu, berdasarkan data Regional Fisheries Management Organization yang wilayah pengelolaannya berada di Samudra Pasifik, yaitu Western & Central Pacific Fisheries Commission dan South Pacific Regional Fisheries Management Organization, jumlah kapal ikan berbendera Cina yang terdaftar pada 2020 sudah mencapai 1.305 unit.
- Cina pernah sebut masalah kapal coast guard tak ganggu kerja sama ekonomi Indonesia-Cina
Saat kapal coast guard Cina masuk ke Indonesia Desember tahun lalu, Duta Besar Cina untuk Indonesia, Xiao Qian, pernah menyampaikan komentarnya. Dia mengibaratkan hubungan Negeri Tirai Bambu dengan Indonesia dalam memandang masalah perairan Natuna Utara seperti teman baik yang sedang berbeda perspektif.
Xiao mengatakan Indonesia adalah sahabat Cina, namun keduanya memiliki pandangan yang berlainan saat melihat persoalan Laut Natuna. "Kami punya hubungan yang sangat baik di banyak area. Tapi teman baik kadang punya perspektif yang berbeda. Kami bisa menyelesaikan masalah ini," ujar Xiao di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 8 Januari lalu.
Kala itu, dia menjamin negaranya telah melakukan komunikasi diplomasi yang baik dengan pemerintah Indonesia untuk mencari solusi dari persoalan klaim wilayah perairan Natuna. Ia meyakini masalah ini dapat diselesaikan oleh dua negara secara baik. Lebih lanjut, Xiao memastikan bahwa perkara ini tidak akan mempengaruhi hubungan ekonomi kedua negara. "Saya tak berpikir demikian," ucapnya.
Baca juga: Kapal Cost Guard Cina Kembali Masuk ZEE RI, Pemerintah Diminta Waspada
FRANCISCA CHRISTY ROSANA