Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga, Analis: Indikasi Tetap Independen
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Minggu, 20 September 2020 16:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee menilai langkah Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan pada Rapat Dewan Gubernur BI pekan ini menjadi sentimen positif di pasar modal. Langkah tersebut mengindikasikan bank sentral independen.
"BI lebih mengutamakan stabilitas keuangan dalam mendukung perekonomian Indonesia dan mengindikasikan Bank Sentral tetap independen," ujar Hans dalam keterangan tertulis, Ahad, 20 September 2020. Meskipun laju inflasi di Tanah Air hingga saat ini masih cukup rendah, Hans menduga langkah BI menahan penurunan suku bunga adalah lantaran volatilitas rupiah.
Di samping itu, ia mengatakan pelaku pasar juga menyambut baik penyataan BI yang memastikan bahwa perjanjian berbagi beban dengan pemerintah hanya dilakukan hingga akhir 2020. "Gubernur BI Perry Warjiyo juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menjanjikan akan mempertahankan kebijakan moneter BI tetap independen."
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 September 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau BI7DRR di level 4,00 persen. Adapun suku bunga Deposit Facility tetap 3,25 persen, dan suku bunga Lending Facility 4,75 persen.
"Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam siaran virtual RDG, Kamis, 17 September 2020.
<!--more-->
Dia mengatakan untuk mendorong Pemulihan ekonomi nasional dari dampak Covid-19, BI menekankan pada jalur kuantitas dengan penyediaan likuiditas, termasuk dukungan BI kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020.
Perry mengatakan keputusan tersebut konsisten sesuai dengan inflasi yang tetap rendah serta stabilitas eksternal yang terjaga. Tercatat, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2020 deflasi -0,05 secara bulanan (month to month) dan 1,32 persen secara tahunan (year on year).
Sedangkan inflasi Januari hingga Agustus 2020 sebesar 0,93 persen secara year to date. Angka inflasi itu, kata dia, terkendali dalam sasaran 3 plus minus 1 persen.
Baca juga: Soal Revisi UU BI, Luhut: Enggak Ada Dewan Moneter, Independensi BI Tetap
CAESAR AKBAR | HENDARTYO HANGGI