Grab Pakai Teknologi Geofencing untuk Cegah Driver Berkerumun

Reporter

Bisnis.com

Jumat, 18 September 2020 06:01 WIB

Mitra pengemudi Grab akan dilengkapi dengan partisi plastik sebagai pemisah antara pengemudi dan penumpang saat pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku. (HO/Grab Indonesia)

TEMPO.CO, Jakarta - Grab mengaplikasikan teknologi geofencing yang dapat mendeteksi dan memberikan peringatan kepada mitra pengemudinya yang berkerumun di sebuah area selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di DKI Jakarta.

Director of Government Affairs & Strategic Collaborations Grab Indonesia Uun Ainurofiq menuturkan teknologi ini untuk memastikan mitra pengemudi tetap menjaga jarak aman sesuai imbauan pemerintah, dan juga untuk menjaga kesehatan mereka.

“Mitra pengemudi yang terdeteksi berkerumun akan menerima peringatan melalui pesan teks atau pop-up di aplikasi mitra pengemudi mereka. Teknologi ini membantu mitra pengemudi menjaga jarak aman serta kesehatan mereka sehingga mereka tetap bisa produktif. Saat mereka bisa produktif, mobilitas masyarakat Jakarta juga akan terbantu,” katanya melalui siaran pers, Kamis, 17 September 2020.

Uun menyampaikan sejak pengumuman PSBB Kedua, pihaknya terus mencari cara yang efektif agar tetap bisa melindungi mata pencaharian dan kesehatan mitra. Pada akhirnya teknologi geofencing yang telah dimanfaatkan sejak awal Grab beroperasi diterapkan untuk membantu proses pengawasan mitra pengemudi di lapangan.

Dia menyebut penerapan geofencing merupakan salah satu solusi inovatif dalam mendeteksi GPS mitra pengemudi yang berkumpul dalam satu lokasi, dimana sistem akan langsung memberikan peringatan kepada mereka yang didapati melanggar peraturan.

Sejauh ini, selama masa PSBB jilid II, Grab melakukan komunikasi melalui aplikasi mitra dan media sosial dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi mitra pengemudi untuk mensosialisasikan aturan dari Pemerintah DKI Jakarta dan mengimbau mitra pengemudi untuk menghindari kerumunan lebih dari 3 orang.

Selain itu, Grab menambahkan pasal dalam Kode Etik Mitra Pengemudi untuk memastikan mereka mengikuti imbauan pemerintah dan demi menjaga kesehatan mereka, agar dapat terus produktif.

Mitra pengemudi yang ditemukan tidak menggunakan masker atau berkerumun akan diberikan sanksi berupa penonaktifan akun mitra pengemudi selama 14 hari setelah peringatan pertama.

Grab juga menugaskan puluhan personel untuk melakukan patroli guna memberikan imbauan persuasif kepada mitra pengemudi yang masih berkumpul di satu area dan memberikan edukasi mengenai pentingnya jaga jarak atau social distancing.

BISNIS

Berita terkait

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

4 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

4 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

6 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

9 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

11 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

12 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.

Baca Selengkapnya

BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

14 hari lalu

BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

15 hari lalu

BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

Pada pagi hari, cuaca seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berawan.

Baca Selengkapnya