Ponsel Ilegal Mulai Diblokir, Ini Panduan dari Pemerintah sebelum Beli HP

Rabu, 16 September 2020 09:35 WIB

Pedagang memeriksa nomor identitas ponsel (IMEI) dagangannya di Jakarta, Jumat (5/7/2019). Pemerintah akan mengeluarkan regulasi untuk memblokir ponsel selundupan atau "black market" melalui validasi database nomor indentitas ponsel (IMEI) pada Agustus 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai Selasa kemarin,15 September 2020, seluruh perangkat ponsel ilegal atau IMEI tak terdaftar di dalam sistem Central Equipment Identity Register (CEIR) diblokir dan tidak mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler.

Pemerintah resmi memberlakukan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat telekomunikasi jenis handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT).

"Oleh karena itu, masyarakat yang akan membeli perangkat HKT terlebih dahulu memastikan IMEI-nya tercantum pada kemasan dan perangkat HKT serta mengecek IMEI perangkatnya di http://imei.kemenperin.go.id," tulis siaran pers bersama bersama, Rabu, 16 September 2020.

Adapun, kebijakan pengendalian IMEI ini diselenggarakan bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan didukung seluruh operator telekomunikasi seluler.

Jika ingin mengetahui apakah ponsel tersebut perangkat ilegal atau bukan, pengguna bisa melakukan uji coba dengan memasukkan SIM card. Pastikan perangkat tersebut mendapatkan sinyal dari layanan operator seluler. Jika tidak mendapat sinyal, patut diwaspadai bahwa perangkat tersebut tidak terdaftar.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Untuk pembelian secara online, pastikan juga bahwa penjual menjamin IMEI perangkat sudah tervalidasi dan teregistrasi dalam sistem CEIR sehingga dapat digunakan nantinya.

Pemerintah meminta kepada pedagang ponsel secara offline maupun online bertanggungjawab terhadap HKT yang diperdagangkan.

Bagi masyarakat yang membeli ponsel secara daring melalui barang kiriman atau membawa perangkat dari luar negeri atau dari Free Trade Zone melalui bandar udara dan pelabuhan, wajib mendeklarasikan serta memenuhi kewajiban perpajakannya.

Hal itu sebagai modal awal untuk mendaftarkan IMEI ponsel yang dapat dilakukan melalui https://www.beacukai.go.id/register-imei.html atau melalui Aplikasi Mobile Beacukai yang dapat diunduh melalui Play Store.

Aktivasi perangkat dengan sim card Indonesia akan bisa dilakukan maksimal 2 x 24 jam.

Pemerintah menyatakan, bahwa kebijakan ini merupakan dalam rangka perlindungan konsumen. Pengendalian IMEI pada perangkat telekomunikasi yang dibeli dan memenuhi standar, sah atau legal dapat memberikan kepastian hukum kepada operator dalam menghubungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi.

Baca juga: Bea Cukai Tangkap Bos PS Store yang Diduga Jual Ponsel Ilegal, Ini Kronologinya

Berita terkait

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

2 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

3 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

5 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

12 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

13 hari lalu

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

13 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

14 hari lalu

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.

Baca Selengkapnya

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

14 hari lalu

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

14 hari lalu

CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

14 hari lalu

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.

Baca Selengkapnya