Trending Bisnis: Soal Subsidi Gaji hingga Erick Thohir Akan Gabung 5 Hotel BUMN
Reporter
Tempo.co
Editor
Kodrat Setiawan
Rabu, 16 September 2020 07:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita trending ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa, 15 September 2020, dimulai dengan BP Jamsostek memastikan data rekening subsidi gaji sesuai kriteria pemerintah hingga Menteri BUMN Erick Thohir akan menggabungkan lima hotel milik BUMN.
Adapun berita lainnya pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahwa belum ada negara yang mengklaim dapat menanggulangi pandemi Covid-19 secara baik dan lima proyek mangkrak yang diselesaikan BKPM untuk menjaga realisasi investasi asing.
Berikut berita trending ekonomi bisnis kemarin.
1. BP Jamsostek Jamin Data Penerima Subsidi Gaji untuk Kemnaker Sesuai Kriteria
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek memastikan data rekening yang diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk program subsidi gaji sudah sesuai dengan kriteria pemerintah.
“Data nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah yang telah kami sampaikan ke Kementerian Ketenagakerjaan berdasarkan data kepesertaan peserta BP Jamsostek aktif, dengan upah yang dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek di bawah Rp 5 juta, jadi telah sesuai dengan Permenaker 14 Tahun 2020,” ujar Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, kepada Tempo, Senin, 14 September 2020.
Selasa, 8 September 2020, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengemukakan bahwa data terakhir jumlah rekening bank yang masuk ke pihaknya sebanyak 14,5 juta nomor rekening. Dari data tersebut secara otomatis sistem melakukan validasi dengan sistem di perbankan. “Validasi itu meliputi kecocokan nomor rekening, nama yang ada BP Jamsostek dengan yang tercatat di bank,” kata Agus.
Sementara dari data 14,5 juta, sebanyak 14,3 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh bank, sebanyak 200 ribu yang masih proses validasi, dan ada 19 ribu yang tidak valid. “Data yang tidak valid dikembalikan kepada pemberi kerja untuk dilakukan koreksi. Kemudian dari 14,3 juta ini kita lakukan validasi yang berdasarkan kriteria Permenaker,” katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. Luhut: Tak Ada Negara yang Berani Klaim Bisa Tangani Covid dengan Baik
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan belum ada negara yang mengklaim dapat menanggulangi pandemi Covid-19 secara baik.
“Tidak ada satu negara pun yang berani mengklaim mereka bisa mengendalikan ini dengan baik. Pasti ada up and down-nya. Sama juga dengan kita,” ujar Luhut dalam siaran langsung daring, Selasa, 15 September 2020.
Luhut mengatakan pada awal penyebaran Covid-19 di Tanah Air, Indonesia sempat mengalami situasi yang kurang baik lantaran belum familiar dengan kondisi pandemi tersebut. Namun, seiring berjalannya waktu, pemerintah pun sudah semakin paham untuk bereaksi dalam menghadapi situasi saat ini.
Saat ini, tingkat kesembuhan nasional mencapai angka 71,5 persen. Ia mengatakan ebelum vaksin itu bisa diproduksi, pemerintah akan berfokus mengendalikan pandemi di delapan provinsi dengan kasus penularan terbanyak.
Delapan provinsi itu antara lain, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, dan Bali. Ia mengatakan jumlah kasus Corona di delapan provinsi tersebut setara dengan 75 persen kasus nasional.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. 5 Proyek Mangkrak yang Diselesaikan BKPM untuk Jaga Realisasi Investasi Asing
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan penyelesaian proyek mangkrak pada semester I 2020 menjadi strategi BKPM menjaga realisasi investasi asing yang tidak turun terlalu dalam saat pandemi Covid-19.
BKPM berhasil menyelesaikan investasi mangkrak senilai Rp 411 triliun pada semester I 2020, dari total nilai investasi mangkrak sebesar Rp 708 triliun.
Tingginya realisasi investasi mangkrak inilah yang mendorong investasi tidak terkontraksi dalam, jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang mengalami penurunan 30 hingga 40 persen di tengah pandemi Covid-19.
Bahlil memaparkan, dari total nilai Rp 411 triliun investasi mangkrak, terdapat lima perusahaan besar yang proses investasinya berhasil diselesaikan pada awal 2020.
Pertama, Lotte, perusahaan asal Korea Selatan yang nilai investasinya mencapai Rp 61,7 triliun di Cilegon, Banten. Bahlil mengatakan proyek tersebut sudah mangkrak selama 5 tahun.
"2020 awal sudah selesai urusan [investasinya], sekarang tinggal groundbreaking. Ini karena Covid-19 saja, tapi kami sudah sepakat Oktober atau November groundbreaking," katanya dalam pertemuan dengan Bisnis secara virtual, Senin, 14 September 2020.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
4. Erick Thohir Akan Gabungkan 5 Hotel Milik BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir serius untuk menggabungkan hotel milik perseroan. Menindaklanjuti hal tersebut, lima perseroan meneken nota kesepahaman rencana konsolidasi bisnis hotel BUMN pada Senin, 14 September 2020.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, hal itu dilakukan agar BUMN dapat menjalankan usaha sesuai inti bisnis yang mereka jalankan.
"Hotel-hotel milik BUMN memiliki lokasi yang sangat strategis, sehingga jika kita bisa fokus memberikan pelayanan yang baik maka sangatlah mungkin hotel milik BUMN ini menjadi kebanggaan Indonesia," kata dia melalui keterangan tertulis, Senin, 14 September 2020.
Adapun lima BUMN yang ikut dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) dan PT Pegadaian (Persero).
Melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut kelima BUMN berkomitmen mengonsolidasikan bisnis hotel yang mencakup 22 unit hotel dan dua hotel operator management. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut juga merupakan langkah awal dan sebagai tindak lanjut dari rangkaian kesepakatan dan diskusi yang telah dilaksanakan setiap pihak serta arahan dari keputusan Kementerian BUMN.
Baca berita selengkapnya di sini.