Airlangga: Penyaluran Banpres Produktif untuk UMKM Mencapai 46,5 Persen
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 15 September 2020 13:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan per 4 September 2020 pemerintah telah menyalurkan Bantuan Presiden Produktif untuk UMKM hingga tahap IX. Bantuan ini telah menjangkau sedikitnya 5.591.204 pelaku usaha mikro.
"Realisasi penyaluran per 4 September 2020 sebesar Rp 13,42 triliun atau 46,5 persen," ujar dia dalam siaran langsung, Selasa, 15 September 2020. Adapun pemerintah menargetkan menyalurkan bantuan tersebut untuk 12 juta UMKM dengan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.
Penyaluran BPUM Rp 2,4 juta per pengusaha ini apabila dilihat berdasarkan provinsi, kata Airlangga, didominasi penyaluran di Provinsi Jawa Barat, yaitu 1.147.173 pelaku usaha mikro. Adapun penyaluran banpres produktif terkecil ada pada Provinsi Papua Barat, yaitu hanya 4.620 pelaku usaha mikro.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyebut Bantuan Presiden atau Banpres Produktif untuk UMKM berpeluang ditambah jumlah penerimanya menjadi 15 juta pengusaha hingga akhir tahun ini. Sebelumnya, bantuan sebesar Rp 2,4 juta itu ditargetkan bakal disalurkan untuk 12 juta pelaku usaha.
"Yang unbankable kami beri Rp 22 triliun dan kemungkinan terus ditambahkan sampai penerimaannya 15 juta, karena kami optimis ada beberapa anggaran yang terutama subsidi bunga yang estimasinya terlalu besar, sehingga penyerapannya rendah dan ini bisa dialihkan untuk UMKM," ujar Teten dalam konferensi video, Jumat, 4 September 2020.
<!--more-->
Untuk target awal 12 juta penerima, ujar dia, diperkirakan bisa tercapai pada bulan ini. Pasalnya, hingga saat ini Kemenkop telah mengantongi data 18 juta pelaku UMKM yang terus menerus disaring bersama sejumlah instansi. Di samping itu, ia menilai program tersebut mudah untuk direalisasikan lantaran sudah bekerja sama dengan perbankan.
Dengan bekerja sama dengan perbankan pun ia meyakini akuntabilitas bisa dijaga, serta pengiriman bisa dipastikan sampai by name by address.
"Dan tidak mungkin diterima oleh orang yang sudah meninggal. Karena ini harus membuat buku tabungan rekening bagi yang belum punya dan yang punya bisa teruskan di rekening. Tapi kami punya ketentuan untuk saldo di bawah Rp 2 juta, jangan sampai diberikan ke orang kaya," ujar Teten.
Baca juga: Airlangga Sebut Pembahasan RUU Cipta Kerja Capai 90 Persen
CAESAR AKBAR