TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembahasan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja alias Omnibus Law bersama Dewan Perwakilan Rakyat sudah mencapai 90 persen.
Airlangga mengatakan hampir seluruh kluster strategis dalam Undang-undang sapu jagat itu sudah dibahas. "Apakah terkait Sovereign Wealth Funds, tenaga kerja, kepastian hukum, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dan koperasi, ini hampir seluruhnya telah mendapat persetujuan dari partai politik," ujar dia dalam siaran langsung, Selasa, 15 September 2020.
Menurut Ketua Umum Partai Golkar itu, proses pembuatan RUU Cipta Kerja tersebut sudah mencapai tahap finalisasi legal drafting. "Atau sering kita bahas harmonisasi pasal-pasal krusial dan sinkronisasi, serta perumusan."
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan tak semua buruh menyepakati klausul-klausul dalam RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Walhasil, pemerintah terus mencari jalan tengah agar RUU ini bermanfaat bagi semua pihak, seperti negara, pengusaha, buruh, maupun masyarakat secara luas.