Sri Mulyani Berharap RUU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah Masuk dalam Prolegnas

Selasa, 15 September 2020 12:55 WIB

Anggota DPR Eko Hendro Purnomo menyerahkan laporan fraksi Partai Demokrat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 7 September 2020. Rapat tersebut beragendakan menyerahkan laporan dan pengesahan hasil Panja Pembahasan RUU P2 APBN TA 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap Komisi Keuangan DPR bisa memasukkan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah dan Daerah atau RUU HKPD dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). RUU ini merupakan pengganti dari UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan yang sudah berlaku 16 tahun lebih.

"Untuk semakin mensinergikan dan harmoniskan dengan perubahan Undang-Undang Pemerintah Daerah," kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR di Jakarta, Selasa, 15 September 2020.

Menurut Sri Mulyani, konsep desentralisasi perlu terus diperbaiki dengan perbaikan hubungan keuangan antara pusat dan daerah. Perbaikan ini juga dibutuhkan seiring dengan besarnya dana transfer ke daerah. "Sehingga butuh akuntabilitas dari sisi output dan outcome-nya," kata dia.

Sebenarnya, pembahasan RUU ini sudah berjalan sejak pertengahan 2014. Saat itu, fraksi-fraksi di DPR sudah setuju untuk membahas RUU ini.

Pada 9 Juni 2014, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu saat itu, Budiarso Teguh, menyebut ada persoalan otonomi daerah di balik RUU HKPD ini. Sebab dalam 10 tahun terakhir, jumlah daerah baru terus meningkat dari 367 pada 2001 menjadi 539 pada 2014.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Sehingga, pemerintah memasukkan syarat fiskal dalam RUU HKPD ini sebagai salah satu syarat satu calon daerah untuk ditetapkan menjadi daerah persiapan dan daerah otonom baru. Lalu, ada juga reformulasi DAU sebagai diinsentif pemekaran daerah.

29 November 2019, kegiatan public hearing untuk RUU ini sudah dilakukan. Dalam dokumen yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, RUU ini berisi 9 BAB dan 158 pasal.

Di dalamnya, ada kebijakan reformulasi dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Operasional, Dana Insentif Daerah (DID), Dana Otonomi Khusus.

Lalu selanjutnya untuk Dana Keistimewaan DI Yogyakarta, Dana Desa, Transfer ke Daerah, Hibah, Pinjaman Daerah, hingga Obligasi Daerah.

Adapun dokumen RUU HKPD ini bisa diakses di laman berikut: http://www.djpk.kemenkeu.go.id/?p=5535

Baca juga: Defisit Anggaran 2021 Diperlebar, Sri Mulyani: Pembiayaan Utang Rp 1.177,4 T

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

46 menit lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

10 jam lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

2 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

2 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

2 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

2 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya