Kapal coast guard China di perairan ZEE Indonesia di Natuna
TEMPO.CO, Jakarta - Kapal Patroli KN Nipah- 321 milik Badan Keamanan Laut RI atau Bakamla mengusir kapal coast guard Cina CCG 5204 yang beroperasi di Zona Ekonomi Ekslusif Laut Natuna Utara pada Sabtu, 12 September 2020. ZEE Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia.
"Kapal Coast Guard China dengan nomor lambung 5204 terdeteksi sekitar pukul 10.00 WIB di radar dan automatic identification system alias AIS KN Nipah pada jarak 9,35 NM," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan yang diterima pada Ahad, 13 September 2020.
Wisnu mengatakan KN Nipah mengejar kapal Cina dengan mengubah haluan dan meningkatkan kecepatan sesaat setelah keberadaannya terdeteksi. Pada saat yang sama, kapal patroli KN Nipah menanyakan kegiatan kapal Cina tersebut lewat gelombang radio VHF chanel 16.
Setelah komunikasi dengan pihak kapal Cina melalui radio tersambung, petugas patroli menanyakan maksud keberadaan kapal itu di ZEE Indonesia. Wisnu mengatakan kapal cost guard 5204 Cina bersikeras mereka sedang berpatroli di area nine dash line atau wilayah sembulan garis putus-putus yang merupakan wilayah teritorial Cina.
Nine dash line sebelumnya masih menjadi pertentangan lantaran Cina mengklaim area itu merupakan teritorial negaranya. Padahal, berdasarkan UNCLOS 1982, keberadaan nine dash line tidak diakui.
Kapal patroli Bakamla pun menjelaskan hal itu dan meminta kapal cost guard 5204 segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia. "KN Nipah 321 terus berupaya mendorong CCG 5204 keluar dari ZEEI," katanya.
Saat ini Wisnu mengatakan lembaganya berkoordinasi dengan dua kementerian terkait. Keduanya adalah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kementerian Luar Negeri.