BPK dan Jokowi Bahas Audit Total Penanganan Pandemi 2020
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 8 September 2020 14:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi membahas pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan untuk menjamin agar penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi dilaksanakan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel dan efektif, dibutuhkan pemeriksaan pengelolaan dan tanggug jawab yang bersifat menyeluruh.
"Skala masalah tata kelola dalam pemeriksaan begitu luas sehingga diistilahkan sebagai audit universe," kata Agung dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 September 2020.
Pada awal pemeriksaan, kata dia, dilakukan identifikasi dan penilaian risiko secara mendalam, sebagai risk-based comprehensive audit. Hal itu dipaparkan Agung di hadapan Jokowi, Wakil Ketua BPK, Auditor Utama KN III BPK, Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK, serta para Menteri di Istana Negara, Jakarta.
“Dalam tiga bulan terakhir, seluruh auditorat keuangan negara di BPK secara intensif melakukan pengumpulan data dan informasi terkait objek pemeriksaan yang akan segera dilaksanakan ini," ujarnya.
<!--more-->
BPK juga telah melakukan beberapa kali kajian yang mendalam dan rinci terkait jenis, tujuan dan program pemeriksaan.
"Kami juga telah membicarakan hal ini dengan Presiden, dan Alhamdulillah, Presiden memberikan dukungan penuh kepada BPK untuk melaksanakan pemeriksaan ini,” kata Ketua BPK.
Agung juga memaparkan bahwa di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan, kebijakan induk dalam penanganan Covid-19 memberikan kewenangan yang sangat luas kepada pemerintah dan Komite Stabilitas Sektor Keuangan untuk mengambil langkah-langkah extraordinary di bidang pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid 19.
BPK sebagai lembaga negara pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, memahami sikap dan kebijakan pemerintah. Namun BPK tetap perlu mengambil sikap terkait risiko yang senantiasa timbul dalam setiap krisis.
“Bukti empiris menunjukkan bahwa krisis adalah sasaran empuk bagi para free riders atau penumpang gelap yang melakukan kecurangan dengan memanfaatkan situasi kedaruratan, celah dalam regulasi dan penyalahgunaan wewenang,” kata dia
<!--more-->
Dalam keadaan kondisi kedaruratan pandemi Covid 19, prinsip-prinsip tata kelola yang baik, seperti transparansi dan akuntabilitas sesuai ketentuan perundang-undangan tetap harus diterapkan.
BPK mengapresiasi komitmen dan dukungan seluruh jajaran pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel khususnya dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
BACA JUGA: BPK Segera Periksa Pengelolaan Keuangan Negara dalam Penanganan Covid-19
HENDARTYO HANGGI