TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar kick-off meeting Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 8 September 2020.
"Untuk menjamin agar penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi dilakukan dalam tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efektif, dibutuhkan pemeriksaan pengelolaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara yang menyeluruh," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna, saat memberikan sambutan di depan Presiden Joko Widodo.
Ia mengatakan situasi kedaruratan akibat pandemi ini telah membuat pemerintah pusat maupun daerah mengambil sejumlah langkah-langkah luar biasa. Mulai dari Penerbitan Perppu 2020 hingga kebijakan realokasi dan refocusing anggaran.
Meski begitu, Agung mengatakan permasalahan tata kelola akan selalu muncul. Ia mencontohkan satu sisi secara makro ada indikasi kontraksi atas pengeluaran pemerintah. Padahal saat yang sama pemerintah mendorong pelaksanaan anggaran guna menahan laju perlambatan ekonomi.
"Dengan keadaan pandemi yang ditetapkan sebagai kedaruratan, prinsip tata kelola yang baik, seperti transparansi dan akuntabilitas harus tetap diterapkan. Dalam kondisi apapun, kita wajib patuh terhadap ketentuan perundang-undangan," kata Agung.