DPR Tunda Rapat Anggaran Bersama Kementerian ESDM, Ada Apa?
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rahma Tri
Senin, 7 September 2020 15:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda rapat dengar pendapat bersama pejabat eselon I Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang digelar Senin siang, 7 September 2020. Semestinya, rapat beragendakan progres pelaksanaan kegiatan hasil realokasi anggaran 2020 dan pembahasan detail rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga 2021.
“RDP Eselon I Kementerian ESDM ditunda dan dilanjutkan pada Kamis, 10 September 2020, pukul 13.00 WIB,” tutur Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 5 menit setelah rapat dibuka.
Sugeng mengatakan, berdasarkan hasil rapat pimpinan, ada sejumlah paket program yang telah diajukan oleh anggota dewan kepada kementerian terkait penanganan krisis pandemi. Namun, kementerian belum menyiapkan respons atas usulan tersebut.
Karena itu, DPR memberikan kesempatan agar pejabat ESDM melakukan pembahasan lebih lanjut. Menurut Sugeng, legislator memahami adanya pelbagai catatan dalam perencanaan anggaran 2021 yang harus disesuaikan dengan kondisi 2020 karena Covid-19.
<!--more-->
“Dengan memperhatikan berbagai aspek yang memerlukan perhatian bersama, kami memberikan kesempatan kepada Kementerian ESDM untuk mendalami dan mencermati berbagai hal tentang program yang diabdikan untuk kepentingan rakyat terlebih dalam keadaan krisis,” kata Sugeng.
Pada pembahasan sebelumnya, pagu anggaran Kementerian ESDM pada 2021 direncanakan meningkat 12,9 persen menjadi Rp 7 triliun. Anggaran bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 6,08 triliun; pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp 496,1 miliar; dan BLU sebesar Rp 418,8 miliar.
Tahun depan, anggaran akan difokuskan untuk sejumlah kegiatan prioritas. Di bidang ketenagalistrikan, misalnya, Kementerian bakal mengalokasikan subsidi listrik untuk rumah tangga miskin dan rentan miskin sebesar Rp 3,4 miliar dan pembangunan pembangkit listrik, jaringan transmisi, hingga distribusi senilai Rp 7,5 miliar.
Sementara itu di di bidang migas, Kementerian akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jaringan gas bumi untuk rumah tangga senilai Rp 1,2 trilun; pembagian konverter kit BBM ke bahan bakar gas untuk nelayan dan petani senilai Rp 453,7 miliar; dan percepatan pembangunan ruas pipa transmisi dan distribusi gas bumi dengan dana sebesar Rp 1,8 miliar. Sementara itu di bidang minerba, Kementerian memfokuskan beberapa kegiatan. Salah satunya penyusunan kebijakan percepatan peningkatan nilai tambah batubara dan rencana produksi serta pemanfaatan batu bara untuk kebutuhan domestik senilai Rp 4,3 miliar.
Baca juga: Penyerapan Anggaran Program di Bawah Satgas Ekonomi Capai Rp 190,5 T