Jaga Daya Beli, Airlangga Pastikan 6 Program Bantuan Dilanjutkan Hingga 2021
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 7 September 2020 12:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan bahwa program penyangga perekonomian akan dilanjutkan hingga tahun 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan kelanjutan program ini untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 ini menyebutkan sejumlah program itu adalah Bantuan Presiden untuk UMKM, Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja. "Dan selanjutnya adalah Bansos Tunai, PKH dan Sembako,” kata Airlangga usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 7 September 2020.
Program Banpres Produktif menyasar pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) menyalurkan uang tunai senilai Rp 2,4 juta agar bisa bertahan di tengah pandemi. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 28,8 triliun untuk program tersebut tahun ini dan ditargetkan menjangkau sekitar 12 juta UMK.
Adapun syarat utama yang harus dipenuhi penerima Banpres Produktif adalah memiliki usaha mikro dan kecil. Selain itu, pelaku usaha harus warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor induk kependudukan (NIK), tidak memiliki kredit di perbankan maupun lembaga keuangan lainnya, serta saldo di rekening tidak melebihi Rp 2 juta.
Program berikutnya yakni Subsidi Gaji adalah bantuan tunai yang menyasar para karyawan dengan penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan. Program ini memberikan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Bantuan tunai ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima per 2 bulan sekali. Pekerja penerima subsidi merupakan pekerja swasta di luar PNS dan pegawai BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kementerian Keuangan menganggarkan dana sekitar Rp 33,1 triliun yang siap digelontorkan untuk subsidi tersebut.
<!--more-->
Sementara itu, bantuan sosial tunal atau bansos tunai sebesar Rp 500 ribu diberikan untuk masyarakat yang bukan penerima PKH. Masyarakat yang tidak masuk golongan penerima PKH bisa mengecek apakah bisa mendapatkan bansos tunai tersebut dengan mengakses cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Selanjutnya, program Kartu Prakerja memberikan manfaat kepada masing-masing peserta sebesar Rp 3,55 juta. Peruntukan awal adalah untuk biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, sisanya adalah dana insentif sebesar Rp 2,55 juta.
Dana insentif tersebut terbagi untuk insentif pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.Selain itu insentif itu diberikan saat pengisian per survei Rp 50.000 untuk 3 kali survei.
Adapun PKH sembako untuk warga di luar Jabodetabek, pemerintah memberikan uang tunai senilai Rp 600.0000 per bulan per penerima manfaat selama April hingga Juni 2020. Program ini dilanjutkan hingga Desember, tapi dengan mengurangi nilai bantuan menjadi Rp 300.000 per bulan per penerima manfaat.
Untuk membantu warga yang terdampak pandemi, pemerintah juga memberikan bantuan sembako kepada 1,3 juta warga DKI Jakarta dan 600 ribu warga Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi.
BISNIS
Baca: Kritik Serapan Anggaran Minim, Jokowi Sebut Ada Pemda yang Belum Salurkan Bansos