BPKN: Vaksin Covid-19 Gratis untuk Warga Tak Mampu, Bukti Kehadiran Negara

Reporter

Antara

Sabtu, 5 September 2020 17:46 WIB

Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung, Rabu, 12 Agustus 2020. Vaksin COVID-19 buatan Indonesia yang diberi nama vaksin Merah Putih tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2021. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai kebijakan pemerintah yang akan memberikan vaksin Covid-19 gratis bagi masyarakat tidak mampu menjadi bukti kehadiran negara.

"Rencana pemerintah yang akan memberikan secara gratis vaksin Covid-19 kepada warga yang tidak mampu perlu diapresiasi karena telah sesuai dengan amanat Undang-undang dan sebagai bukti kehadiran negara," ujar Ketua BPKN Rizal E Halim di Jakarta, Sabtu, 5 September 2020.

Ia menyampaikan warga negara memiliki hak atas kesehatan sebagaimana pasal 12 (2) huruf d Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights-ICESCR).

Hal itu juga diatur Paragraf 12 (b) Komentar Umum Nomor 14 mengenai Pasal 12 ICESCR, yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU No.11 tahun 2005.

Selain itu hak atas kesehatan juga dijamin dalam Pasal 4 UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) serta Pasal 9 (3) UU No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Namun demikian, kata Rizal E Halim, pemerintah juga harus memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat miskin tersebut penyaluran efektif agar jangan terjadi seperti kasus bantuan sosial sebelumnya di mana ada beberapa masyarakat menjadi penerima.

"Data pusat harus diverifikasi terlebih dahulu oleh RT/RW-nya yang memahami kondisi ekonomi warganya," katanya.

Sedangkan untuk rencana pemerintah yang akan melepas vaksin sebagian ke pasar, menurut dia, hal itu sah di tengah keterbatasan dana pemerintah.

"Walaupun kami berharap pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 itu secara gratis bagi seluruh warga negaranya," kata Rizal.

Sementara itu, Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan BPKN Arief Safari mengatakan apabila pemerintah terpaksa harus melepas vaksin ke pasar untuk dibeli masyarakat dengan mekanisme pasar, pemerintah diminta untuk melakukan penetapan patokan harga agar tidak terjadi "price gouging".

"Price gouging yaitu kenaikan harga yang gila-gilaan sebagaimana kejadian pada masker dan hand sanitizer di awal-awal pandemi. Tentunya hal ini harus dihindari dengan kebijakan pemerintah melalui penetapan patokan harga vaksin," katanya.

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Johan mengharapkan agar uji coba vaksin Covid-19 tetap dalam pengawasan pemerintah dan juga dapat dievaluasasi kembali secara berkala dalam kaitan keamanan dan keselamatan konsumen.

"Pemerintah sebelum menjalankan program vaksinasi tentu harus memastikan bahwa secara klinis vaksin itu efektif dan halal," katanya.

Selain itu, lanjut dia, perlu dibuat kebijakan yang efektif agar penyaluran vaksin gratis bisa menjangkau masyarakat tidak mampu dan kalaupun sebagian dilepas ke pasar agar dibuat patokan harga wajarnya agar tidak membebani masyarakat di tengah kesulitan ekonomi saat ini.

ANTARA

Berita terkait

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

3 jam lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

14 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

1 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

17 hari lalu

Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan rapat bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta jajaran eselon I Kemenkeu.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

17 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Indonesia Kalah dari Malaysia Soal Jalan Tol Gratis Selama Lebaran 2024

28 hari lalu

Sederet Fakta Indonesia Kalah dari Malaysia Soal Jalan Tol Gratis Selama Lebaran 2024

Indonesia disebut kalah dari Malaysia dalam penerapan tarif jalan tol gratis selama periode libur Lebaran 2024. Seperti apa faktanya?

Baca Selengkapnya

Mengapa Indonesia Tak Bisa Menggratiskan Jalan Tol saat Lebaran Seperti Malaysia?

28 hari lalu

Mengapa Indonesia Tak Bisa Menggratiskan Jalan Tol saat Lebaran Seperti Malaysia?

Kebijakan menggratiskan jalan tol tak dapat dilakukan oleh Jasa Marga karena adanya kepemilikan pabrik serta perusahaan asing di dalamnya.

Baca Selengkapnya

80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

43 hari lalu

80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait mengatakan sekitar 80 persen pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

PT KAI Daop 6 Yogyakarta Fasilitasi Layanan Program Angkutan Motor Gratis Lebaran 2024

44 hari lalu

PT KAI Daop 6 Yogyakarta Fasilitasi Layanan Program Angkutan Motor Gratis Lebaran 2024

PT KAI Daop 6 Yogyakarta mempersiapkan sejumlah stasiun di wilayahnya untuk mendukung program Angkutan Motor Gratis (Motis) yang kembali digelar oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di musim Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya