TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Malaysia akan menggratiskan tarif jalan tol bagi pengguna kendaraan pribadi kelas 1 pada 8 dan 9 April 2024. Tarif tol gratis dua hari tersebut dalam rangka mudik Lebaran 2024. Berbeda dengan Negeri Jiran, alih-alih gratis, Indonesia hanya memberlakukan diskon selama periode libur Idul Fitri. Lantas, mengapa pemerintah Indonesia tidak bisa menggratiskan tarif jalan tol selama libur Lebaran 2024 seperti Malaysia?
Penjelasan Jasa Marga
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Subakti Syukur, mengatakan pemerintah Malaysia bisa menihilkan biaya perjalanan tol lantaran memberikan kompensasi sebesar 37,6 juta Ringgit atau Rp 126,3 miliar.
“Di Malaysia itu dua hari gratis karena pemerintah mengkompensasi sebesar 37,6 juta Ringgit atau Rp 126,3 miliar,” katanya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 3 April 2024.
Menurut Subakti, kebijakan serupa tidak dapat dilakukan oleh Jasa Marga karena adanya kepemilikan pabrik serta perusahaan asing di dalamnya. Pihaknya menilai kebijakan tarif tol gratis sulit diterapkan tersebab alasan tersebut.
Jangankan gratis, kata dia, sekedar pemberian diskon saja pun tak kalah rumit. “Kalau ditanggung kami semua, agak repot juga diskusinya. Enggak semuanya milik BUMN,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia hanya akan memberlakukan diskon tarif pada periode libur Lebaran Idul Fitri 2024. Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat, Tulus Abadi, mengatakan kebijakan penarifan tol ada di tangan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Abadi menambahkan Asosiasi Tol Indonesia (ATI) telah menyurati Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait diskon tarif tol.
“Pertama diskon tarif itu kompetensinya BUJT. Asosiasi Tol Indonesia sudah berkirim surat kepada Menteri PUPR untuk menginformasikan bahwa akan ada diskon tarif kisarannya maksimum 20 persen dari yang ada, khususnya di Trans Jawa yang diberlakukan,” kata dia seperti dikutip dari Antara.
Terkait hal itu, menurut Subakti, apabila Jasa Marga sudah mendahului menetapkan besaran diskon 20 persen untuk tarif tol, pihak lain merasa keberatan. Bahkan adanya tarif jalan tol didiskon 20 persen tersebut setelah di-endorse oleh pemerintah. “Akhirnya karena di-endorse pemerintah, jadi semuanya 20 persen,” jelasnya.
Menurut Subakti, ada kemungkinan pemberian diskon lebih besar di masa mendatang, seperti 50 persen potongan tarif jalan tol. Namun, kebijakan tersebut bisa diterapkan dengan adanya keharusan pembagian persentase yang jelas dari ATI maupun pemerintah. “Misalnya ATI berapa persen, pemerintah berapa persen. Tapi dipilih harinya, lajur mana, bisa begitu,” katanya.
Penjelasan Menteri PUPR
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan ATI telah menginisiasi dan memberi diskon tarif tol untuk periode Lebaran 2024. Ia berujar, BUJT akan memberi diskon tarif tol sebesar 20 persen di Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera yang terdiri dari Tol Indralaya-Prabumulih dan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.
Diskon berlaku saat periode mudik pada 3 April 2024 mulai pukul 05.00 hingga 5 April 2024 pukul 05.00 dan periode arus balik pada 17 April 2024 pukul 05.00 hingga 19 April 2024 pukul 05.00. Diskon tarif tol juga diberikan BUJT di Tol Krian-Legundo-Bunder untuk kendaraan golongan II dan III sebesar 14 persen serta golongan IV dan V sebesar 35 persen.
“Potongan tarif ini berlaku untuk transaksi nontunai dengan saldo kartu e-tol cukup. Karena itu kami mohon agar masyarakat dapat memastikan saldo kartu e-tol cukup selama perjalanan,” kata Basuki.
Terkait tarif tol gratis selama mudik Lebaran seperti di Malaysia, Basuki menyatakan pemerintah tidak bisa memberikan diskon lebih besar dari yang diputuskan oleh ATI. “Saya kira, subsidi-subsidi lagi, nggak, lah,” kata Basuki ketika ditemui media setelah raker dengan DPR.
Sementara itu, menurut Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, diskon tarif tol hingga 50 persen dengan porsi 30 persen dari pemerintah memungkinkan diterapkan. Bahkan, gratis pun bisa saja dilakukan. Namun, kebijakan tersebut berujung pihak terkait akan menagih biaya ganti kepada pemerintah.
“Tapi mereka akan klaim ke negara. Kan eman-eman (sayang) nanti,” kata Hedy ketika ditemui di Kompleks DPR, Selasa, 2 April 2024. “Prinsip kami, karena kalau kami melakukan instruksi akan berakibat pada kompensasi, kami lebih baik memohon sukarela dari BUJT-nya.”
NOVALI PANJI NUGROHO | TIARA JUWITA
Pilihan Editor: 5 Cara Gampang Cek Tarif Tol Mudik Lebaran