Merasa Diberangus, SP Indosat Laporkan Direksi ke Polisi

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Jumat, 4 September 2020 12:30 WIB

Gedung Indosat ooredoo di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan antara Serikat Pekerja (SP) dan direksi PT Indosat Tb.k (Indosat Ooredo) terus berlanjut. Kini, sejumlah pengurus SP Indosat di berbagai daerah melaporkan direksi perusahaan telekomunikasi ini ke polisi atas dugaan pidana tindak pidana intimidasi atau pemberangusan SP alias union busting.

“Kami siap membantu para pengurus dalam mengawal berjalannya proses di kepolisian," kata Presiden SP Indosat Roro Dwi Handayani dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 3 September 2020.

Laporan disampaikan oleh Dedi Raswan (Ketua DPC SP Indosat Sumbagsel), Mustafa Kamal (Sekretaris DPC SP Indosat Jawa Timur) dan Yanuar Kurniawan (Pengurus DPP SP Indosat-Jakarta) masing-masing ke Polda Lampung, Polda Jawa Timur, dan Polda Metro Jaya. Sangkaan tindak pidana yang dilaporkan yaitu Pasal 28 juncto Pasal 43 UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Adapun ancaman sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp500 juta.

Dalam keterangan resminya, SP Indosat menyebut ketiga orang ini adalah pengurus yang kritis dan aktif menggerakkan kegiatan serikat di lingkungan perusahaan. Namun, ketiga orang itu terkena PHK dengan alasan yang tidak berdasar. Namun, PHK tak hanya menimpa ketiga pelapor ini, melainkan juga 36 orang pengurus SP Indosat lainnya. “Kasus union busting ini adalah puncak gunung es," kata Roro.

Menurut Roro, masalah lain adalah PHK massal di saat perusahaan sedang untung dan rekruitmen karyawan baru yang terus dilakukan. Sejak Februari 2020 lalu, Indosat memang telah melakukan PHK hampir 677 karyawannya. Inilah salah satu sumber perseteruan serikat pekerja dan direksi.

Advertising
Advertising

Menanggapi tudingan dari serikat pekerjanya, Director and Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo, Irsyad Sahroni, menilai hal itu tidak benar sama sekali. "Karena perubahan organanisasi ini berdasarkan kebutuhan bisnis," kata dia kepada Tempo, Kamis 3 September 2020 sore.

<!--more-->

Kebutuhan yang dimaksud yaitu menambah SDM untuk meningkatkan daya saing, meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pelanggan, dan merampingkan SDM di beberapa fungsi bisnis. Menurut Irsyad, pemilihan karyawan terdampak adalah berdasarkan struktur, bagian dan jabatan di perusahaan, dan bukan berdasarkan nama karyawan ataupun hal lain.

Menurut Irsyad, SP Indosat tetap mendapat fasilitas dan menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya. "Indosat selalu menghormati dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Ia mengakui, perubahan organisasi ini pada akhirnya berdampak pada hubungan kerja. Tapi, hal itu sudah disampaikan secara indivisu kepada semua karyawan pada 14 Februari 2020, bahwa perusahaan akan melakukan PHK mulai 1 April sampai 1 Juli 2020. Dari 677 karyawan terdampak, sebanyak 92 persen telah setuju untuk menerima PHK. Sementara yang menolak hanya kurang dari 8 persen.

Irsyad mengklaim bahwa Indosat menghormati ketentuan hukum yang berlaku dan menempuh penyelesaian perselisihan PHK sesuai dengan ketentuan UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial, sejak Maret 2020. Saat ini, proses penyelesaian perselisihan sedang berjalan di kantor-kantor Dinas Tenaga Kerja. "Bahkan ada yang telah dalam Pengadilan Hubungan Industrial," ujarnya.


FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: Indosat Beri Promo Sediakan Paket Belajar 30 GB Seharga Rp 1

Berita terkait

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

3 hari lalu

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

6 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

6 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

20 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja PLN Tolak Skema Power Wheeling yang Dinilai Untungkan Oligarki, Ini Alasannya

24 hari lalu

Serikat Pekerja PLN Tolak Skema Power Wheeling yang Dinilai Untungkan Oligarki, Ini Alasannya

Serikat Pekerja PLN menolak masuknya skema power wheeling dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan karena dinilai menguntungkan oligarki

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

27 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

33 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

SPAI menuntut agar pemerintah mewajibkan pembayaran THR.

Baca Selengkapnya

Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

38 hari lalu

Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever

Baca Selengkapnya

Pasar Ramadan IM3 di Solo, Ada Promo Freedom Internet 150 GB

42 hari lalu

Pasar Ramadan IM3 di Solo, Ada Promo Freedom Internet 150 GB

Pasar Ramadan IM3 digelar untuk mendukung kampanye 'Nyatakan Silaturahmi dengan Freedom Internet' yang diluncurkan Indosat awal Maret lalu.

Baca Selengkapnya

Indosat Bagi-bagi Gerobak dan Perkuat Jaringan di Masa Ramadan

45 hari lalu

Indosat Bagi-bagi Gerobak dan Perkuat Jaringan di Masa Ramadan

Indosat Ooredoo Hutchison mengadakan program bagi-bagi gerobak untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan perkuat jaringan selama Ramadan.

Baca Selengkapnya