10 Fakta Kasus Jouska: CEO Gelontorkan Rp 13 M hingga Mengaku Tak Terima Uang

Selasa, 1 September 2020 12:00 WIB

Logo Jouska. Foto: Jouska

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jouska Finansial Indonesia (Jouksa) akan memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan kasus investasi yang membelit perusahaan. Pendiri Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno, berencana menggelar pernyataan terbuka kepada media, Selasa, 1 September 2020.

Dalam wawancara eksklusif dengan Tempo pada 1 September, Aakar mengatakan sampai saat ini, sudah ada 63 klien yang mengajukan dispute terhadap Jouska.

"Ini catatan yang dokumennya sudah kami terima. Untuk dispute ini kami tetap verifikasi mengenai investasi mereka di pasar modal," ujar Aakar.

Menilik ulang, berikut sepuluh fakta terkait perkara Jouska.

1. Dimulai dari keluhan warganet
Kasus yang membelit Jouska bermula dari keluhan warganet yang mengaku dirugikan oleh perusahaan yang bergerak di bidang perencanaan keuangan tersebut pada Juli lalu. Sejumlah netizen yang merasa dirugikan Jouska menyampaikan keluhannya di media sosial, salah satunya di Twitter. Jouska disebut-sebut telah mengarahkan para klien perusahaan itu untuk mengoleksi saham yang diduga gorengan dan berujung pada kerugian tak sedikit ketika kinerja saham tersebut memburuk.

Salah satu netizen, @yakobus_alvin, mengaku telah menyerahkan total dana Rp 65 juta sepanjang tahun 2018-2019 untuk dikelola Jouska. Bukannya berkembang, nilai dananya malah jeblok hingga lebih dari 70 persen atau menjadi minus Rp 36 jutaan. "Dikelola ya, bukan sekedar diarahkan," kata Alvin, seperti dikutip dari cuitannya, Selasa malam, 21 Juli 2020.

Alvin mempersilakan Tempo mengutip cuitannya tersebut. Ia mengaku semula tertarik menggunakan jasa perencanaan keuangan Jouska karena melihat konten di Instagram yang sangat menarik. "Booming banget di IG. Kontennya menarik dan sebagai pemula di bidang keuangan pasti tergerak dong karena kontennya," ucapnya.

Rabu pagi, 22 Juli 2020, pemberitaan dan pembicaraan publik di media sosial terus bergulir dalam dua hari berturut-turut. Para klien pun beramai-ramai muncul ke publik lewat berbagai platform, menyampaikan kerugian mereka.

2. Diduga terafiliasi dengan Mahesa dan Amarta
Jouska diduga terafiliasi dengan tiga perusahaan investasi. Ketiganya adalah PT Mahesa Strategis Indonesia (MSI), PT Amarta Investasi, dan PT Amarta Janus Indonesia. CEO Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno, diketahui memiliki tiga perusahaan ini untuk melanggengkan bisnis permodalan. Aakar memiliki 72 persen saham di Amarta Investasi atau setara dengan Rp 216 juta. Dia tercatat menjadi komisaris perusahaan manajer investasi tersebut.

Sedangkan di Mahesa, Aakar ditengarai memiliki 70 persen saham dari total 500 saham atau setara dengan Rp 350 juta. Di perusahaan konsultan keuangan itu dia menjabat sebagai komisaris utama. Sedangkan Amarta Janus Indonesia, Aakar menjabat sebagai direktur utama dengan kepemilikan 80 persen saham. Jumlah itu setara dengan Rp 1,6 miliar.

Saat diwawancara Tempo, Aakar mengatakan dia menjadi komisaris dan ikut mendirikan Mahesa maupun Amarta. Kedua perusahaan didirikan karena ada permintaan dari koleganya para sales sekuritas agar disediakan tempat bersama.

Di sana, Aakar lebih banyak bertindak sebagai investor. Walau, saat ini dia masih menjabat sebagai komisaris. "(Sampai sekarang) masih sebagai komisaris," kata Aakar.

Dia pun mengakui tidak melakukan pengawasan maksimal di dua perusahaan ini. "Kalau pengawasan seperti apa, ya lalai,"
<!--more-->
3. Hubungan dengan Phillip Sekuritas
Phillip Sekuritas Indonesia terseret kasus kerugian klien Jouska karena diduga perusahaan penasehat keuangan itu dapat mengakses akun rekening dana investor (RDI). Padahal beberapa klien memberitahukan tidak pernah memberikan data akun RDI kepada Jouska. Sebagaimana diketahui, Jouska mendorong para klien tersebut untuk menggunakan jasa Phillip Sekuritas.

Namun, terkait kabar ini, Aakar menegaskan bahwa hubungannya dengan sejumlah pihak yang muncul tersebut sebatas profesional. Sebab, dia telah 13 tahun lebih berkecimpung di dunia ini. "Pasar modal sudah seperti rumah kedua bagi saya pribadi," kata Aakar kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 1 September 2020.

Aakar memang diketahui sempat mengunggah foto bersama Derek Goh pada 29 November 2018. Derek merupakan rekan bisnis pendiri Jouska itu sekaligus CEO Serial System Ltd. Perusahaan ini memiliki 20 persen saham LUCK.

Sebelumnya, Phillip Sekuritas Indonesia menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan akses akun nasabah kepada institusi lain termasuk kepada PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska), kecuali kepada pihak yang berwenang.

Presiden Direktur Phillip Sekuritas Indonesia Daniel Tedja mengungkapkan perusahaan hanya sebatas penyokong usaha atau sponsorship dalam kegiatan edukasi finansial yang diselenggarakan oleh Jouska.

4. Operasional Jouska dihentikan
Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Kementerian Komunkasi dan Informatika menutup dan memblokir situs hingga aplikasi Jouska. Satgas juga menghentikan operasional Jouska.

Ketua SWI OJK Tongam L. Tobing menjelaskan, perusahaan yang bergerak di bidang konsultan investasi seharusnya hanya memberikan data kepada klien dan tidak sampai melakukan eksekusi.

"Perusahaan yang melakukan eksekusi pun harus terdaftar di OJK," ucapnya. Jouska bukan lembaga jasa keuangan yang masuk dalam pengawasan OJK karena izin usahanya tidak dikeluarkan oleh otoritas tersebut.

Rekomendasi dari Satgas Waspada Investasi itu akan menjadi acuan dan pertimbangan bagi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika di Kominfo untuk menutup situs Jouska dan perusahaan lainnya yang terlibat. Setelah itu, Jouska diketahui resmi menghentikan seluruh kegiatan usaha untuk sementara waktu.

Dengan adanya keputusan tersebut, berbagai akun sosial media dan website Jouska Indonesia pun harus ditutup dalam batas waktu yang belum ditentukan. “Sorry and will see you later,” demikian tulisan di akun resmi Jouska_id di laman instagram, Jumat 24 Juli 2020.
<!--more-->
5. Pendiri Jouska minta maaf
Aakar Abyasa meminta maaf atas adanya laporan kerugian investasi setelah beberapa kliennya menggunakan jasa perusahaan penasihat keuangan itu. Permintaan maaf ini disampaikan melalui tayangan video pendek yang diunggah melalui akun Instagram pribadi Aakar, @aakarabyasa, 23 Juli lalu atau sehari sebelum perusahaan menutup operasinya.

"Melalui video ini izinkan saya untuk menyampaikan maaf yang sebesar-besarnya kepada klien, seluruh stakeholder di Jouska ID, regulator, maupun masyarakat secara luas karena kami telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan dengan pemberitaan yang muncul di media maupun di sosial media beberapa hari terakhir," kata Aakar, Kamis petang, 23 Juli 2020.

Aakar mengatakan timnya telah terbuka untuk berkomunikasi secara intensif dengan pihak-pihak yang diduga dirugikan. Kantor Jouska, kata dia, juga menerima masukan yang disampaikan oleh masyarakat luas.

Selanjutnya, Aakar mengajak pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk mencari jalan tengah bersama. Terkait masalah legalisasi, dia menyatakan percaya dengan sistem hukum di Indonesia. Dia juga memastikan bakal mengikuti prosedur yang berlaku.

6. PPATK dalami dugaan pencucian uang dalam kasus Jouska
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan dalam kasus investasi ilegal PT Jouska Finansial Indonesia atau Jouska. PPATK menelusuri dugaan pencucian uang yang terjadi di perusahaan penasehat keuangan tersebut."Iya, PPATK sedang melakukan pendalaman mengenai kasus Jouska itu," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020.

Terkait dengan hal tersebut, Aakar mengatakan, "Komunikasi dengan PPATK tidak ada karena memang kita enggak ada panggilan sama sekali. PPATK mungkin berkomunikasi dengan sekuritas. Panggilan ke kami enggak ada."
<!--more-->
7. Aakar mengaku tak menerima uang
Aakar memastikan perusahaannya sama sekali tidak menghimpun dana investasi dari para klien mereka. Selama ini, Jouska hanya memberikan edukasi investasi dan saran sejumlah perusahaan yang bisa mengelolanya.

"Jouska tidak pernah menerima dana sama sekali," kata Aakar kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 1 September 2020. Sebalikya, dana itu bisa dikelola sendiri oleh para klien, atau bisa ke Mahesa Strategis Indonesia, yang bekerja sama dengan Jouska.

8. Gelontorkan Rp 13 M
Aakar Abyasa Fidzuno mengatakan telah menggelontorkan duit hampir Rp 13 miliar untuk menyelesaikan persoalan dengan kliennya. Hingga saat ini, ada 63 klien yang protes atau mengajukan dispute lantaran mengaku mengalami kerugian investasi setelah menggunakan jasa perseroan.

Advertising
Advertising

Dari jumlah tersebut, 45 klien sepakat menyelesaikan masalah tersebut dengan perjanjian damai. "Totalnya sih dana yang sudah kami keluarkan hampir Rp 13 miliar. Tapi bukan hanya membayar ke klien, namun ada juga buyback (saham). Artinya kita masih dapat saham," ujar Aakar dalam wawancara ekslusif dengan Tempo.

Aakar mengatakan penyelesaian masalah itu tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat lantaran perlu dilakukan verifikasi satu per satu atas protes yang diajukan. Dari penelusuran timnya, tenyata tidak semua klien yang mengajukan dispute tersebut mengalami kerugian dari segi modal, melainkan kehilangan potensi keuntungan.
<!--more-->
9. Jouska masih punya kontrak aktif dengan 1.700 klien
Aakar Abyasa mengatakan saat ini perseroan masih memiliki kontrak aktif dengan 1.700 klien. Dari jumlah tersebut, 328 kontrak terkait edukasi investasi. Kemudian, kata Aakar, 63 klien di antaranya mengajukan protes atau dispute lantaran merasa mengalami kerugian investasi. Sebanyak 45 klien saat ini sudah menyepakati penyelesaian damai.

"Sementara ini selama case ini bergulir, klien yang tidak ditangani kan sekarang kita dapat penghentian sementara dari SWI. Tapi tidak tiba-tiba. Satu dua minggu di awal kami ada komunikasi dengan mereka sebelumnya," ujar Aakar.

Dari komunikasi tersebut Aakar mengatakan para klien yang tidak mengajukan dispute memiliki sikap yang berbeda-beda. Ada yang posisinya netral dan menunggu Jouska beroperasi kembali, ada pula yang tetap memberi dukungan kepada perseroan.

"Mungkin mereka tidak dispute dan tidak berkaitan dengan investasi. Tapi sepertinya bagaimanapun juga kami tetap harus menjalankan dulu kewajiban kepada mereka sampai kontraknya selesai," kata Aakar.

10. Masa depan Jouska
Aakar mengakui, Jouska sedang bekerja keras untuk melakukan settlement untuk menyelesaikan dispute atau persoalan yang terjadi dengan sebagian klien mereka. Akibat kejadian ini, sebagian dari penasehat keuangan yang ada di Jouska telah hengkang untuk melanjutkan karier mereka. Tapi sebagian lain masih bertahan di Jouska dan membantu proses penyelesaian

"Kami di dalam dinamis," kata Aakar.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | FAJAR PEBRIANTO | CAESAR AKBAR | BISNIS | ANTARA

Baca juga: Kasus Jouska, Investor Jangan Terlena Tawaran Keuntungan Instan

Berita terkait

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

1 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

6 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

6 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

9 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

9 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

9 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

9 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

9 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

9 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

9 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya