Garuda Bakal Dapat Pinjaman Rp 8,5 T, Kemenkeu: Kami Tak Ingin Industri Penerbangan Dimonopoli

Jumat, 28 Agustus 2020 21:02 WIB

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat pembukaan Lelang Expo 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, 22 September 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis Pae Dale

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan alasan pemerintah memberikan bantuan pinjaman modal kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di tengah pandemi. Ia menyebut upaya ini dilakukan agar entitas tetap bertahan dan mampu menjadi penyeimbang bagi industri penerbangan.

“Kami tidak ingin industri penerbangan kita dimonopoli. Kami ingin membangun kekuatan BUMN di tengah-tengah situasi ketika revenue (pendapatan) anjlok,” tutur Isa dalam konferensi virtual, Jumat, 28 Agustus 2020.

Di samping itu, menurut Isa, Garuda adalah maskapai negara atau flight carrier airlines yang keberadaannya mesti didukung. Sebagai perusahaan pelat merah, Garuda akan menjalankan penugasan-penugasan khusus.

Kemenkeu memberikan dukungan modal kerja kepada BUMN melalui dua skema. Di antaranya penyertaan modal negara (PMN) secara langsung dan investasi pemerintah non-permanen. Dukungan diberikan kepada BUMN yang berpengaruh kepada hajat hidup orang banyak, exposure terhadap sistem keuangan, dan peran sovereign yang dimiliki.

Kepada Garuda, dukungan diberikan melalui skema special mission vehicle (SMV) dengan besaran Rp 8,5 triliun. Selain untuk maskapai burung biru itu, bantuan yang sama juga dikucurkan untuk PT KAI (Persero) sebesar Rp 3,5 triliun; PT PTPN senilai Rp 4 triliun; Krakatau Steel sebesar Rp 3 triliun; dan Perumnas sebanyak Rp 650 miliar.

Rencananya, bantuan dicairkan paling lambat pada September mendatang. Kementerian Keuangan saat ini sedang menunggu terbitnya peraturan pemerintah yang mengatur pemberian dana.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan perusahaannya masih menunggu keputusan pencairan bantuan dari pemerintah. Hingga kini, emiten berkode GIAA itu belum memutuskan rencana pengalokasian anggaran setelah nanti cair.

“Masih belum final karena nunggu persetujuan (pemerintah),” tuturnya saat dihubungi melalui pesan pendek. Dia hanya memastikan pinjaman itu tidak bakal dipakai untuk investasi.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

4 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

4 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

5 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

19 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

19 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

25 hari lalu

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Sederet Kasus yang Menyeret Robert Bonosusatya, Jalur Alternatif Pansela hingga Diskon Garuda

25 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Sederet Kasus yang Menyeret Robert Bonosusatya, Jalur Alternatif Pansela hingga Diskon Garuda

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 3 April 2024 dimulai dengan sederet kasus yang menyeret Robert Bonosusatya.

Baca Selengkapnya