Erick Thohir Sebut Hampir Separuh BUMN Belum Kantongi Sertifikat Antisuap
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Dewi Rina Cahyani
Kamis, 27 Agustus 2020 10:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir mengatakan hampir setengah dari total perusahaan pelat merah belum mengantongi sertifikat anti-suap ISO 37001. Saat ini, perusahaan yang telah memiliki sertifikat baru 53 persen.
“BUMN wajib melakukan sertifikat anti-suap ISO 37001. Hari ini baru 53 persen dan saya belum puas. Saya akan push terus kalau bisa 100 persen,” tutur Erick Thohir saat menghadiri acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) 2020 seperti dalam cuplikan video yang diunggah di Instagram pribadinya, Rabu, 26 Agustus 2020.
Sertifikat anti-suap ini mengadopsi ISO 37001 Anti Bribery Management System yang telah diterapkan oleh lembaga-lembaga internasional. ISO 37001 akan membantu sebuah organisasi memelihara kepatuhan sesuai dengan good corporate governance atau GCG.
Erick Thohir mengatakan, sejak awal menjabat sebagai Menteri BUMN, ia diperintahkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk memperbaiki kinerja pelat merah. “Tentu ketika memanggil saya pertama kali, banyak kasus hukum yang terjadi, tapi di lain pihak birokrasi harus dipercepat,” kata Erick.
Dengan instruksi ini, Erick Thohir kemudian melakukan transformasi BUMN dengan mengeluarkan sejumlah surat edaran dan peraturan menteri. Beberapa di antaranya mengatur perusahaan pelat merah dan kementerian tidak boleh lagi memberikan hadiah alias gift dalam rapat.
Selain itu, tender proyek yang melibatkan perusahaan BUMN tidak bisa lagi digelar dengan skema penunjukan langsung. Penunjukan langsung dapat diterapkan seumpama perusahaan itu memiliki keahlian atau expertice.
Sejalan dengan perbaikan tata-kelola manajemen, Erick Thohir melanjutkan, Kementeriannya kini tengah menerapkan kebijakan yang menjunjung tinggi akhlak. “Kita lakukan policy ini itu, tapi kalau dalam hatinya enggak melakukan sama aja bohong. Kita menegakkan transformasi GCG tetapi pembangunan sdm juga dilakukan,” ucapnya.
Erick memastikan seiring dengan transformasi BUMN, pihaknya bakal menerima kritik dan saran dari berbagai pihak. Ia menyebut, perbaikan BUMN akan diperlebar ke organisasi lain seumpama telah berhasil.
Dalam acara yang sama, Wakil Jaksa Agung Setia Untung mengatakan, merujuk Indeks Risiko Penyuapan dalam Berbisnis yang dirilis TRACE Internasional, sepanjang 2019, Indonesia masih berada di peringkat 90 dari 200 negara. “Rating harus naik. Dalam membangun organisasi dibutuhkan suatu komitmen,” katanya.